Usaha Konveksi Bangkrut, Juragan Ciu Asal Tangerang Beromset Jutaan Digrebek Polisi

- 6 November 2021, 16:54 WIB
Barang bukti dalam pembuatan minuman keras jenis ciu diamankan petugas.
Barang bukti dalam pembuatan minuman keras jenis ciu diamankan petugas. /Foto : Humas Polda Metro Jaya/

WNC - TANGERANG - Rumah produksi pembuatan minuman keras jenis ciu di Ruko Bojong, Jl. Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digrebek jajaran Polresta Tangerang.

Ciu merupakan minuman beralkohol dihasilkan dari proses fermentasi ketela pohon cair terbuang dalam proses pembuatan tapai.

"Hari ini Polda Banten dan Polresta Tangerang melakukan ekpose pengungkapan kasus produksi dan memperdagangkan bahan pangan tidak sesuai dengan standart keamanan dan tidak memiliki ijin edar. Kita ketahui bahwa bahan pangan tersebut adalah berupa minuman beralkohol yang dikenal ciu," ungkap Kabid Humas, AKBP Shinto Silitonga.

Ungkap kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah itu polisi lantas melakukan penyelidikan di Ruko tersebut. Selang beberapa waktu satu unit mobil berjenis Grand Max keluar dari ruko, petugas pun membuntuti.

Setibanya di Jalan Raya Tigaraksa, kendaraan tersebut dihentikan dan digeledah, ternyata didalamnya terdapat 50 dus. Dari masing-masing dus berisi 24 botol ciu berbagai ukuran.

"Kami melakukan pengembangan kedalam ruko ternyata terdapat beberapa alat produksi pembuatan ciu berhasil diamankan," katanya, dikutip WNC dari situs Tribratanews.polri.go.id.

Adapun barang bukti berhasil diamankan dari dalam ruko adalah 4 tungku penyulingan, 4 panci penyulingan, 95 drum fermentasi isi, 15 drum fermentasi kosong, 25 tabung gas, 3 kompor gas, 3 dus ragi, 2 kipas blower, 10 jerigen hasil penyulingan, 1.175 botol isi ciu siap edar.

Tersangka BA (35) warga Penjaringan, Jakarta Utara, awalnya menyewa ruko untuk usaha konveksi. Namun usianya tidak berjalan lama, empat bulan usaha konveksi tutup kemudian tersangka mulai memproduksi minuman alkohol jenis ciu di ruko berlantai 3 tersebut.

"Untuk lantai dasar ruko oleh tersangka dibuat untuk menyimpan bahan dasar pembuatan ciu yakni ragi, ketan hitam dan gula di dalam drum besar. Kemudian bahan dasar ini akan disuling ke dalam tungku penyulingan berada dilantai dua. Setelah selesai penyulingan, hasil penyulingan sudah siap edar akan dimasukkan kedalam botol dan disimpan di lantai tiga ruko", imbuhnya.

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: Tribratanews.Polri.go.id


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah