Mendoan Khas Banyumas, Kuliner Gurih Jadi Warisan Budaya Takbenda

- 31 Oktober 2021, 05:30 WIB
Mendoan, kuliner khas Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 30 Oktober 2021.
Mendoan, kuliner khas Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) pada 30 Oktober 2021. /Antara/

WNC - PURWOKERTO - Mendoan memang nikmat dimakan saat masih panas dicocol dengan sambel kecap, menu sederhana satu ini banyak disukai kalangan muda hingga orangtua. Memiliki citarasa enak, gurih, namun siapa sangka kuliner khas Banyumas, Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu warisan budaya takbenda (WBTb).

"Mendoan akhirnya terdaftar sebagai WBTb kategori Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional setelah mengalami perjalanan panjang. Proses pengusulannya sudah dilakukan sejak tahun 2020," kata Kepala Seksi Nilai Tradisi Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Mispan, Sabtu 30 Oktober 2021.

Baca Juga: Ormawa Menwa Resmi Dibekukan, Buntut Panjang Kematian Mahasiswa UNS

Ditetapkannya kuliner khas Banyumas sebagai WBTb tidak serta merta mudah, perlu melewati jenjang waktu lama hingga pada 26-30 Oktober 2021, mendoan menjadi salah satu warisan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2021 yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi di Jakarta, 26-30 Oktober 2021.

Ditambahkan, pihaknya juga mengirimkan data foto, video, dan kajian akademis untuk kebutuhan administrasi ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diusulkan ke Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Nangis Bacanya ! Tiga Kakak Beradik Sepakat Serahkan Ibu Kandungnya ke Panti Jompo dengan Alasan Sibuk

"Penetapan ini sangat membanggakan masyarakat Banyumas, mendoan sudah lama dijadikan menu santapan sehari-hari serta identitas masyarakat Banyumas,"jelasnya, Dikutip WNC dari situs Antarajateng.com.

Selain mendoan, pada sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 juga menetapkan kesenian ebeg sebagai WBTb kategori seni pertunjukan.

"Kesenian ebeg sudah melalui dua kali sidang untuk mempertahankan argumen karena memiliki kemiripan dengan kesenian daerah lain seperti jathilan di Purworejo dan kuda lumping di Jawa Timur. Namun secara substansi di Banyumas namanya ebeg," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 menghasilkan rekomendasi sebanyak 289 karya budaya menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 dari 28 provinsi. (Panca/***)

Halaman:

Editor: Indah Panca Kusumawati

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah