Punya Peran Dalam Pembunuhan, Pengacara Brigadir J Menuntut 2 Ajudan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

- 17 Oktober 2022, 11:08 WIB
Jaringan Ferdy Sambo dibongkar Pengacara Brigadir J
Jaringan Ferdy Sambo dibongkar Pengacara Brigadir J /Diolah dari Google/

Kamaruddin menjelaskan, alibi Brigadir Deden saat itu adalah bahwa Reza dipanggil Provos Polri untuk menghadap menggunakan baju PDL (Pakaian Dinas Lapangan).

Baca Juga: Demi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Masalah Kehilangan Fans

Akhirnya, Reza yang saat itu sedang dalam pengaturan baju olahraga harus berangkat dulu ke tempat laundry untuk berganti pakaian.

“Padahal, dia tidak dihalangi Deden, dia masuk ke dalam, maka akan terlihat di apakah (Yoshua) sudah dibunuh atau tidak,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin memberikan angka 50:50, ketika ditanya soal probabilitas Yoshua sudah meninggal atau tidak pada saat Reza Hutabarat dihalangi aksesnya masuk rumah Saguling.

Baca Juga: Nikita Willy Berikan Makanan Utuh Pada Baby Izz Di Usianya Yang Baru 6 Bulan, Netizen Ikut Komentar

“Bisa sudah bisa juga belum, atau bisa juga lagi proses rekaman,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya Tv, pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Menurut Kamaruddin, saat itu Reza tidak bisa mengelak atau menolak karena pangkat Deden dan Romer berada di atasnya.

Dia juga mengatakan bahwa Deden dan Romer besar kemungkinan tidak ikut proses rekonstruksi karena belum dijadikan tersangka sampai hari ini.

Baca Juga: Demi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Masalah Kehilangan Fans

Halaman:

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah