Polresta Cirebon Menangkap 44 Anggota Geng Motor saat Pesta Miras dan Live di Media Sosial

- 30 Mei 2022, 07:21 WIB
 Ilustrasi Geng Motor
Ilustrasi Geng Motor /Foto: Pikiran Rakyat.com/

WNC - CIREBON – 44 anggota geng motor dari berbagai kelompok yang tersebar di beberapa daerah di Kota Cirebon, ditangkap polisi, Minggu, 29 Mei 2022.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam serta obat keras terlarang.

"44 anggota geng motor tersebut kami tangkap dari berbagai kelompok," kata Kapolresta, dikutip WNC dari ANTARA di Cirebon.

Menurutnya, 44 anggota geng motor tersebut dibekuk saat berpesta minuman keras dan melakukan siaran langsung di media sosial sambil mengacungkan senjata tajam.

Baca Juga: Dewan Pers Imbau Media tidak Menayangkan Berita 'Ramalan Dukun' terkait Musibah Putera Ridwan Kamil

Mereka mencari musuh, dengan menantang kelompok lainnya untuk tawuran. Dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sejumlah botol miras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.

Arif mengatakan, Polresta Cirebon melakukan sweeping ke sarang geng motor di wilayah timur, tengah, dan barat Kabupaten Cirebon.

"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered. Kami juga mengamankan senjata tajam termasuk beberapa diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan. Mereka akan dites urine sebagai tindak lanjut," ujarnya.

Anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x