Diduga Dianiaya Kakak Sepupu, Seorang Bocah TK di Sukoharjo Tewas dengan Tubuh Penuh Luka Lebam

- 12 April 2022, 23:58 WIB
Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Mulyanta
Kapolsek Kartasura Polres Sukoharjo AKP Mulyanta /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

"Hasil pemeriksaan sementara, korban dianiaya oleh kakak sepupunya sendiri inisialnya F. Untuk kejelasan penyebab meninggalnya masih menunggu hasil outopsi dari RSUD dr. Moewardi Solo," terang Kapolsek.

Dari kasus ini, sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menganiaya korban telah diamankan, diantaranya anyaman rotan yang biasa untuk memukul jemuran kasur dan tali rafia.

Baca Juga: Cocok buat Takjil Buka Puasa Ramadhan, Bubur Sumsum ala Chef Devina Hermawan

"Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUH Pidana. Ancamannya tujuh tahun penjara. Saat ini penyelidikannya masih dikembangkan oleh Satreskrim," pungkasnya.***

 

Halaman:

Editor: Nanang Sapto Nugroho


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah