Buntut Video Viral Penganiayaan Balita di Cengkareng, Dua ART Ditangkap Polisi Satu Pelaku Kabur ke Lampung

- 19 Maret 2022, 08:18 WIB
Tangkap layar Satu pelaku penganiaya balita di Cengkareng, Jakbar yang ditangkap polisi./
Tangkap layar Satu pelaku penganiaya balita di Cengkareng, Jakbar yang ditangkap polisi./ /Instagram @andreli_48

WNC – JAKARTA  - Buntut video viral penganiayaan balita di Cengkareng, Jakarta Barat, polisi menangkap  dua asisten rumah tangga (ART) yang diduga pelakunya.

Kedua ART tersebut diketahui bernama Ina (18) dan Ani (29). Keduanya diduga menganiaya tiga balita anak majikannya saat ditinggal kerja.

"Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan satunya lagi di Lampung," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dikutip WNC dari Antara, Jumat, 18 Maret 2022.

Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu mulai beredar dan viral di media sosial pada Rabu, 16 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, ART di Cengkareng Aniaya Balita dan Menyumpal Mulutnya dengan Tissue

Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Diketahui sejumlah video penyiksaan balita, diduga dilakukan asisten rumah tangga (ART) beredar di media sosial.

Video memperlihatkan seorang bocah di atas kereta dorong sedang asyik memegang HP. Sementara di dekatnya nampak dua perempuan diduga pengasuhnya dan seorang bocah lain berusia sekitar 3 tahun.

Unggahan di akun @andreli_48 menyebut kekerasan terhadap anak dilakukan PRT dengan menyumpal mulut dengan tisu dan memukul kemudian diangkat dengan kasar.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x