WNC - JAKARTA - Pelaku pembegalan berpura-pura membeli handhpone dengan sistem COD, hingga mengakibatkan jari korban terputus.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Ricky Prenata Vivaldy mengungkap, peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis, 17 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 WIB, di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kala itu korban janjian untuk melakukan sistem cash on delivery (COD) ponsel bersama pelaku.
"Informasi korban ini mau COD-an. Dia mau jual handphonenya, ada yang mau beli, ya sudah datang lah dia ke sana," terang Ricky, kepada pewarta, di Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Baca Juga: Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Bunuh Diri dengan Cara Melompat dari Sebuah Mall
Ketika hendak melakukan transaksi, tiba-tiba saja ponsel korban dirampas pelaku. Ia pun melakukan perlawanan.
Dikutip WNC melalui PMJ News, dari perlawanan tersebut, dua jari korban terkena sabetan senjata tajam milik pelaku.
Pasca peristiwa tragis tersebut, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan karena jarinya terputus.