WNC - JAKARTA - Pria lulusan S2 berinisial FM (29) diamankan petugas terkait dugaan pencabulan kepada 14 anak laki-laki dibawah umur. Perbuatan asusila sudah dilakukan sejak setahun lalu.
“Peristiwa perbuatan cabul terhadap anak ini terjadi sejak Desember 2020 hingga November 2021,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah pada wartawan, Rabu, 18 November 2021.
Sebanyak 14 anak laki-laki menjadi korban dengan rentang usia 7 hingga 11 tahun, diusia tersebut korban termasuk siswa Sekolah Dasar (SD).
Kombes Azis menjelaskan, bahwa antara pelaku dan korban memang sudah ada kedekatan dan saling mengenal, karena tinggal di lingkungan Lenteng Agung.
Baca Juga: Seorang Pria di Lenteng Agung Dikeroyok Massa, Diduga Mencabuli 15 Anak Diimingi Voucher Game Online
“Korban dan pelaku awal mula bertemu di tempat bermain game online. Pelaku dan korban punya hobi game online, dari sini korban berinteraksi untuk perbuatan cabul itu terjadi,” tuturnya.
Bahkan, bukan hanya jumlah korban mencapai puluhan orang, namun ada juga korban, dicabuli hingga belasan kali. Kombes Azis menilai perbuatan pelaku telah mencabuli anak di bawah umur merupakan perbuatan keji.
“Dari 14 anak tersebut, ada yang sudah sering sekali dilakukan pencabulan hingga 15 kali. Inilah kejinya dari pelaku tersebut,” terangnya, sebagaimana dikutip WNC melalui situs metro.polri.go.id.
Baca Juga: Geger ! Vidio Adegan Asusila Disiarkan Live di Manado, Satu Pelaku Dikabarkan Anak Anggota TNI