WNC-PAGAR ALAM- Jajaran Satres Narkoba Polres Pagar Alam, Sumatera Selatan, menemukan ribuan batang bibit ‘daun setan’ di kebun warga. Temuan polisi ini sekaligus menggagalkan upaya penanaman dan peredran Narkoba jenis Ganja.
Kapolres Pagar Alam AKBP. Arif Harsono.S.IK,MH menjelaskan, lokasi kebun pembibitan ganja tersebut, terletak tidak begitu jauh dari pemukiman, dengan jarak tempuh lebih kurang 15 menit berjalan kaki.
Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti 63 batang pohon ganja siap petik, 16 batang bibit di polibek,paket siap edar 2 paket besar, ganja siap isap 2 linting dan 5000 biji siap tanam.
Arif Harsono mengatakan, pelaku pembibitan daun setan berinisial RD, warga Sumber jaya kecamatan Dempo tengah, Kota Pagaralam, telah digelandang ke Mapolres. Menurut Kapolres, penangkapan tersangka melalui proses panjang.
“Benar,hari ini kita berhasil ungkap kasus Narkoba jenis ganja berikut kebun dn pemiliknya sekalian. Dan jajaran Polres Pagaralam tidak akan berhenti memerangi Narkoba khususnya di wilayah hukum polres Pagaralam.”ujarnya dilansir WNC melalui Humas Polri.
Baca Juga: Seorang Pria di Lenteng Agung Dikeroyok Massa, Diduga Mencabuli 15 Anak Diimingi Voucher Game Online
Tersangka RD bin Syamsul, diamankan tim yang dipimpin langsung Kapolres Pagaralam, Kasatres Narkoba beserja jajarannya turun langsung ke perkebunan milik tersangka.
“Lokasi kebun terletak tidak begitu jauh dari pemukiman, dengan jarak tempuh lebih kurang 15 menit berjalan kaki.” ucap kapolres Pagaralam.***