Punya Peran Dalam Pembunuhan, Pengacara Brigadir J Menuntut 2 Ajudan Ferdy Sambo Jadi Tersangka

17 Oktober 2022, 11:08 WIB
Jaringan Ferdy Sambo dibongkar Pengacara Brigadir J /Diolah dari Google/

WONOGIRIUPDATE.COM – Pembunuhan Brigadir J masih meninggalkan bekas yang belum tuntas. Sang pengacara desak dua orang lagi yang berstatus ajudan Ferdy Sambo menjadi tersangka.

Dalam pembunuhan Brigadir J, sang pengacara Kamaruddin Simanjuntak memberi pernyataan bahwa ada peran 2 orang ajudan Ferdy Sambo yang mengahalang-halangi adik brigadir J masuk kerumah dan sampai kini belum bersatatus tersangka.

Seperti dikutip dari Pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul " Desak 2 Ajudan Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kamaruddin Simanjuntak: Dia Kerja Sama dengan Propos " .

Baca Juga: Update Daftar Harga iPhone Yang Anjlok Setelah iPhone 14 Rilis. iPhone 7 plus sudah 1 Jutaan

“Ajudan Ferdy Sambo lain belum jadi tersangka, katakanlah Deden dan Romer. Dia punya peran menghalang-halangi adik masuk ke rumah itu (Saguling). Jadi, adik adikku ini sudah punya firasat bahwa abangnya akan dibunuh atau dibantai habis itu,” ucap dia.

Kamaruddin melanjutkan, Reza Hutabarat, adik dari Brigadir J memang sering keluar masuk kediaman Ferdy Sambo dan dikenal dekat dengan keluarga sang Irjen.

Adapun saat kejadian, Reza, kata Kamaruddin diketahui mendapatkan pesan undangan dari Putri Candrawathi untuk datang ke rumah pribadi suaminya, di Saguling III, setelah pulang kerja.

Baca Juga: Nikita Willy Berikan Makanan Utuh Pada Baby Izz Di Usianya Yang Baru 6 Bulan, Netizen Ikut Komentar

“Maka dia pulang kerja datang ke situ, tapi dicegat oleh Deden dan Romer. Adapun peran Deden adalah menggeledah badan dari adik perempuan, (padahal) sebelumnya datang ke situ normal bebas-bebas saja karena itu sudah seperti keluarga dia,” ujar dia.

“Sekitar menjelang maghrib, (Reza) dicegat oleh Deden kesayangan Sambo, juga Romer, untuk memastikan aman atau tidak. Deden diduga kerja sama dengan Provos, supaya tak masuk ke rumah itu,” ucap dia lagi.

Kamaruddin menjelaskan, alibi Brigadir Deden saat itu adalah bahwa Reza dipanggil Provos Polri untuk menghadap menggunakan baju PDL (Pakaian Dinas Lapangan).

Baca Juga: Demi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Masalah Kehilangan Fans

Akhirnya, Reza yang saat itu sedang dalam pengaturan baju olahraga harus berangkat dulu ke tempat laundry untuk berganti pakaian.

“Padahal, dia tidak dihalangi Deden, dia masuk ke dalam, maka akan terlihat di apakah (Yoshua) sudah dibunuh atau tidak,” ucap Kamaruddin.

Kamaruddin memberikan angka 50:50, ketika ditanya soal probabilitas Yoshua sudah meninggal atau tidak pada saat Reza Hutabarat dihalangi aksesnya masuk rumah Saguling.

Baca Juga: Nikita Willy Berikan Makanan Utuh Pada Baby Izz Di Usianya Yang Baru 6 Bulan, Netizen Ikut Komentar

“Bisa sudah bisa juga belum, atau bisa juga lagi proses rekaman,” katanya, dikutip dari kanal YouTube Uya Kuya Tv, pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Menurut Kamaruddin, saat itu Reza tidak bisa mengelak atau menolak karena pangkat Deden dan Romer berada di atasnya.

Dia juga mengatakan bahwa Deden dan Romer besar kemungkinan tidak ikut proses rekonstruksi karena belum dijadikan tersangka sampai hari ini.

Baca Juga: Demi Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Lesti Kejora Tak Masalah Kehilangan Fans

Sebagai informasi, sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.

Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu mengatakan, tidak akan menyediakan monitor di luar ruang untuk transparansi bagi media dan masyarakat umum. *** (Siti Aisah Nurhalida Musthafa/ pikiran-rakyat.com )

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler