Buntut Video Viral Penganiayaan Balita di Cengkareng, Dua ART Ditangkap Polisi Satu Pelaku Kabur ke Lampung

19 Maret 2022, 08:18 WIB
Tangkap layar Satu pelaku penganiaya balita di Cengkareng, Jakbar yang ditangkap polisi./ /Instagram @andreli_48

WNC – JAKARTA  - Buntut video viral penganiayaan balita di Cengkareng, Jakarta Barat, polisi menangkap  dua asisten rumah tangga (ART) yang diduga pelakunya.

Kedua ART tersebut diketahui bernama Ina (18) dan Ani (29). Keduanya diduga menganiaya tiga balita anak majikannya saat ditinggal kerja.

"Keduanya sudah kita tangkap. Satu ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan satunya lagi di Lampung," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo dikutip WNC dari Antara, Jumat, 18 Maret 2022.

Ardhie mengatakan, penangkapan itu terjadi setelah video kekerasan yang dilakukan dua ART itu mulai beredar dan viral di media sosial pada Rabu, 16 Maret 2022 lalu.

Baca Juga: Lagi Viral di Media Sosial, ART di Cengkareng Aniaya Balita dan Menyumpal Mulutnya dengan Tissue

Kekerasan tersebut terjadi di salah satu komplek perumahan elit di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar).

Diketahui sejumlah video penyiksaan balita, diduga dilakukan asisten rumah tangga (ART) beredar di media sosial.

Video memperlihatkan seorang bocah di atas kereta dorong sedang asyik memegang HP. Sementara di dekatnya nampak dua perempuan diduga pengasuhnya dan seorang bocah lain berusia sekitar 3 tahun.

Unggahan di akun @andreli_48 menyebut kekerasan terhadap anak dilakukan PRT dengan menyumpal mulut dengan tisu dan memukul kemudian diangkat dengan kasar.

Baca Juga: Sinopsis Film Samson Tayang di Bioskop Trans TV, Kisah Pahlawan Super Bangsa Ibrani Berdasarkan Alkitab

“Aksi kedua pelaku direkam warga dan videonya diunggah @borobudur_media , Pelaku diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tulis akun Instagram @andreli_48.

Berdasarkan hal tersebut, polisi langsung mengejar dua tersangka. Tersangka Ina ditangkap di wilayah Jakarta Barat dan Ani ditangkap di wilayah Lampung.

"Yang Ani sekarang baru kita tangkap di Lampung. Sekarang sedang dalam perjalanan menuju Polsek," kata Ardhie.

Ardhie mengatakan, akibat perlakuan dua tersangka, tiga anak-anak yang menjadi korban kekerasan tersebut mengalami luka lebam di tangan dan wajah.

Baca Juga: Soal Pemain Naturalisasi PSSI, Kemenkumham: Harus Bisa Memberi Kontribusi bagi Tim Garuda

Ardhie belum bisa memastikan apa motif kedua tersangka melakukan kekerasan tersebut. Dia juga belum memastikan berapa kali aksi kekerasan itu dilakukan kepada ketiga korban.

Polsek masih akan memeriksa dua tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Akan kita dalami lagi," kata dia.***

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Instagram ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler