3. Pengelolaan Media Sosial
Bagi sebagian orang, bermain di media sosial merupakan aktivitas yang sangat menyenangkan.
Namun hal tersebut berbeda bagi sebuah bisnis dan media konvensional. Media sosial justru menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan di transformasi digital saat ini.
Kesempatan tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk membuka bisnis layanan pengelolaan media sosial.
Berbagai brand, bisnis, dan lembaga membutuhkan jasa profesional dengan waktu yang proporsional di bidang tersebut.
Baca Juga: Facebook Ads Untuk Bisnis UMKM: Keunggulan, Kekurangan, dan Cara Membuat
4. Pengurusan Izin Usaha
Dengan lahirnya UU Cipta Kerja, berbagai keperluan perizinan dapat dilakukan secara daring.
Hal tersebut membuat berbagai pihak dapat mengurus izin usaha tanpa keluar rumah.
Di saat bersamaan, perkembangan tersebut menjadi kesempatan usaha jasa perizinan yang menargetkan klien pemilik usaha UMKM.