Polisi Menangkap Delapan Pemuda Aceh, Diduga Menggilir Dua Cewek ABG Tiga Hari Berturut-turut

- 22 Mei 2022, 14:56 WIB
Ilustrasi Pencabulan/Perkosaan.
Ilustrasi Pencabulan/Perkosaan. /Foto: Pixabay/PIXABAY

Baca Juga: Sinopsis Film The Legend of Hercules Bioskop Trans TV, Kisah Sang Legenda Yunani Kuno

Kapolres Bener Meriah mengatakan kasus tersebut terungkap setelah seorang korban memberi tahu peristiwa yang dialami kepada orangtuanya. Kemudian orangtua korban melapor kepada polisi.

"Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 50 jo Pasal 47 jo Pasal 26 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," kata AKBP Indra Novianto.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah