Pada kesempatan itu, Ricardo juga mengimbau kepada aparat terkait segera melestarikan bekas Keraton Kartasura yang menjadi salah satu cagar budaya itu.
Menurutnya, keberadaan cagar budaya harus dicatatkan agar pemerintah bisa turun untuk melakukan rehabilitasi atau pembiayaan untuk pengurusannya agar tertata rapi dan indah.
Ketua Umum Forum Budaya Mataram (FBM) BRM Kusumo Putro yang mendampingi tim Kejagung selama peninjauan, menyampaikan apresiasinya.
"Ini membuktikan wujud kehadiran negara dan pemerintah yang merespons kasus perusakan bekas beteng Keraton Kartasura ini,” terang Kusumo.
Sebagai bagian dari trah Mataram, Kusumo menegaskan, kasus perusakan bekas benteng Keraton Kartasura ini sudah melukai trah Mataram.
“Kasus ini harus diusut tuntas, karena ini kawasan cagar budaya sehingga jangan sampai kejadian seperti ini terulang kembali di tempat lain," tegasnya
Ia mendesak agar kawasan bekas Keraton Kartasura harus dimiliki pemerintah dan negara serta harus dilestarikan dan dirawat sebagai bentuk penghormatan pada leluhur.
"Kami berharap kasus ini ada tindak lanjut atas perkara yang saat ini masih ditangani Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), dimana belum ada satu pun tersangka," imbuhnya.