Terus Usut Dugaan Korupsi Dana BUMDes, Kejari Karanganyar Kembali Periksa Kades Berjo

11 Mei 2022, 20:19 WIB
Tim penyidik Pidsus Kejari Karanganyar melakukan pemeriksaan terhadap Kades Berjo terkait pengusutan dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes /WNC/ Nanang Sapto Nugroho

WNC-KARANGANYAR- Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng), kembali memeriksa Kepala Desa (Kades) Berjo, Ngargoyoso,Karanganyar, berinisial 'S'. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) setempat.

Pemeriksaan terhadap 'S', diketahui merupakan kali ketiga dilakukan oleh pihak Kejari. Kali ini ia diperiksa tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) pada, Rabu 11 Mei 2022. Berlangsung sekira empat jam lamanya.

“Kami memeriksa Kades Berjo. Tadi mulai pukul 10.00 WIB sampai 14.00 WIB,” kata Kasi Pidsus Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, saat dikonfirmasi wartawan.

Baca Juga: Ratusan Personil Polres Sukoharjo Jalani Swab Tes Antigen Pasca Jaga Pospam Lebaran

Seperti pemeriksaan sebelumnya, fokusnya masih meminta keterangan terkait alur pengelolaan dana BUMDes dengan lebih mendalam. Tujuannya untuk mencari adanya perbuatan melawan hukum, yakni korupsi.

Pada penyelidikan sebelumnya, bagian Intel Kejari Karangnyar telah mengumpulkan bahan dan keterangan dengan memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa secara marathon. Selesai itu, sekarang penanganannya dilakukan oleh Pidsus.

Menurut Tubagus, kemungkinan jumlah saksi yang akan diperiksa mencapai sekira 15 orang. Selain perangkat desa dan pengurus BUMDes, pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraha (Disparpora) Karanganyar.

Baca Juga: 2 Tahun Tertahan Pandemi, UMS Selenggarakan Halal Bi Halal Full Luring di Edutorium KH Ahmad Dahlan

Untuk lebih mendalami kasusnya, pihak Kejari juga bekerjasama dengan Inspektorat Daerah Karanganyar guna menghitung angka kerugian negara dalam perkara itu.

Sementara, Kepala Kejari (Kajari) Karanganyar, Mulyadi Sajaen, menyampaikan, dalam kasus ini ada indikasi potensi kerugian negara. Oleh karenanya dalam pengusutan kasusnya, penyidik Pidsus secara maraton memeriksa saksi-saksi.

“Dari sejak awal gelar perkara sudah ada indikasi kerugian negara. Makanya Intel mendalami dengan melakukan penyelidikan dan sekarang dilanjutkan Pidsus," tegas Mulyadi.

Baca Juga: Kodim 0726 Sukoharjo Gelar TMMD Sengkuyung Tahap I Tahun 2022, Dibuka Langsung oleh Bupati

Menyinggung tentang dugaan aliran dana BUMDes Berjo ke mana saja dan digunakan untuk apa, Kajari belum dapat menjelaskan lantaran masih dalam pendalaman penyelidikan.

"Pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes Berjo masih dalam tahap penyelidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan," tandasnya.

Seperti diketahui, heboh dugaan korupsi pengelolaan dana BUMDes ini mencuat karena adanya dari laporan warga pada awal Januari lalu. Dari laporan itu, Kejari Karanganyar kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Menang Besar Lawan Timor Leste, Timnas U 23 Indonesia di SEA Games Masih Banyak Catatanyak Catatan Perbaikan

Berdasarkan informasi, warga melaporkan dugaan korupsi penggunaan dana yang dikelola BUMDes sebesar Rp2,6 miliar. Selain itu juga ada penggunaan dana Rp795 juta tanpa rincian, hanya disebutkan untuk proses penyelesaian hukum.

Tak sampai disitu, kasus kemudian berkembang merambah dugaan korupsi pembangunan area parkir tempat wisata yang dikelola BUMDes. Nantinya, setelah perkara statusnya naik ke penyidikan maka akan ditelusuri nilai kerugian riil dan diketahui siapa pelakunya.***

Editor: Nanang Sapto Nugroho

Tags

Terkini

Terpopuler