Selamat! Satu Lagi Warisan Budaya Milik Bangsa Indonesia Resmi menjadi Bagian dari Kekayaan Global

- 19 Desember 2021, 04:01 WIB
Gamelan dimainkan oleh seniman karawitan di Jepara, Jawa Tengah. Unesco menetapkan alat musik itu sebagai warisan budaya tak benda.
Gamelan dimainkan oleh seniman karawitan di Jepara, Jawa Tengah. Unesco menetapkan alat musik itu sebagai warisan budaya tak benda. /WNC/Diskominfo Kab Jepara

Ia berkomitmen untuk terus mempromosikan gamelan melalui berbagai aktivitas seperti pembelajaran gamelan untuk masyarakat asing dan pertukaran budaya.

Wakil Delegasi Tetap RI untuk UNESCO Ismunandar menambahkan bahwa proses penetapan gamelan sebagai WBTB UNESCO merupakan upaya bersama yang didorong dari komunitas lokal yang difasilitasi oleh pemerintah.

Dia berharap agar inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO ini dapat meningkatkan kesadaran dan kecintaan masyarakat Indonesia terhadap gamelan.

Ini merupakan momentum berharga karena sejak 2016 Komite WBTB UNESCO mengatur batasan jumlah elemen budaya yang dapat diinskripsi sebagai WBTB UNESCO.

Yaitu sebanyak 50 elemen budaya per tahunnya. Hal ini dilakukan akibat keterbatasan sumber daya UNESCO dalam melakukan verifikasi dokumen proses inskripsi elemen budaya.

Karena pembatasan itu, pada praktiknya setiap negara hanya bisa mengusulkan satu nominasi per dua tahun.

Dengan demikian, inskripsi gamelan sebagai WBTB UNESCO menjadi sangat istimewa.

Indonesia harus menunggu hingga 2023 untuk dapat menginskripsi elemen budaya lain ke dalam daftar WBTB UNESCO.

Selain membahas soal elemen-elemen budaya yang diinskirpsi tersebut, Komite WBTB UNESCO juga membahas sejumlah laporan periodik.

Di antaranya tentang langkah dari negara-negara di dunia dalam melestarikan elemen budaya terinskripsi dalam daftar WBTB UNESCO.***

Halaman:

Editor: Nadhiroh

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah