Syarat Pengajuan KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan untuk Pinjaman 80 juta

- 25 Juni 2024, 13:00 WIB
Syarat Pengajuan KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan untuk Pinjaman 80 juta
Syarat Pengajuan KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan untuk Pinjaman 80 juta /

Lintas Wonogiri - Berikut adalah informasi terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk tahun 2024 dengan nilai pinjaman sebesar 80 juta.

Dalam artikel ini, kita juga akan membahas mengenai persyaratan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah agar proses pencairan dana dapat lebih cepat terjadi.

BRI merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia yang menjadi salah satu penyalur utama KUR. Pada tahun 2023, total alokasi KUR yang disalurkan oleh BRI mencapai 195,5 triliun rupiah.

Baca Juga: Apakah Program KUR BRI 2024 Masih ada untuk Pinjaman 300 juta? Simak Berapa Lama Pencairanya Disini

Bagi para pelaku usaha yang membutuhkan tambahan modal luar, pinjaman KUR BRI bisa menjadi pilihan terbaik.

Tabel KUR BRI 2024 80 juta

  • 12 bulan: Rp6.883.900 per bulan
  • 24 bulan: Rp3.541.700 per bulan
  • 36 bulan: Rp2.428.400 per bulan
  • 48 bulan: Rp1.870.800 per bulan
  • 60 bulan: Rp1.536.700 per bulan

Syarat KUR BRI 2024 Tanpa Jaminan

Untuk dapat mengajukan KUR BRI 2024 dengan pinjaman 80 juta, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, antara lain:

  1. Memiliki usaha produktif dan layak.
  2. Tidak sedang punya kredit aktif dari bank lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
  3. Usaha sudah aktif berjalan 6 bulan dan dinilai produktif.
  4. Memiliki Surat Izin Usaha atau dokumen izin usaha lain yang setara.
  5. Pinjaman KUR jenis Kredit Modal Kerja (KMK) memiliki tenor maksimal 4 tahun, sedangkan Kredit Investasi (KI) memiliki tenor maksimal 5 tahun.
  6. Agunan tambahan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank.

Demikianlah informasi mengenai KUR BRI dengan pinjaman 80 juta dan persyaratan serta ketentuan yang perlu Anda penuhi untuk mengajukan pinjaman tersebut***

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah