Apakah ada KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan? Berikut Syarat dan Informasi KUR BNI Mikro

- 18 Juni 2024, 11:00 WIB
Apakah ada KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan? Berikut Syarat dan Informasi KUR BNI Mikro
Apakah ada KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan? Berikut Syarat dan Informasi KUR BNI Mikro /

Lintas Wonogiri - Simak informasi apakah ada KUR BNI 2024 tanpa jaminan, berikut akan kami bahas dalam artikel ini beserta syarat pinjaman yang tersedia.

Program KUR Mikro BNI memberikan kesempatan untuk melakukan proses pinjaman cepat hingga Rp 25 juta yang bisa digunakan untuk modal kerja usaha.

Pinjaman ini dapat dicicil maksimal 36 bulan atau 3 tahun dengan suku bunga rendah 9% efektif per tahun dan dikutip dari situs bni.co.id untuk pinjaman maksimal 25 juta tidak wajib menggunakan jaminan.

Baca Juga: Rebahan Bisa Ajukan 40 Juta, Apakah Benar Bank BNI Melayani Pinjaman Online? Benar, Cek Tabel KUR BNI 2024 Dis

Syarat KUR BNI 2024 Tanpa Jaminan

Kriteria Pemohon:

Individu/perseorangan atau Badan Usaha (misalnya, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah; anggota keluarga karyawan yang berpenghasilan tetap atau TKI; TKI yang sudah purna kerja di luar negeri; dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja) yang melakukan usaha produktif namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum mencukupi.

Perijinan Usaha:

Individu/perseorangan atau Badan Usaha harus memiliki minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.

  • Kualitas Kredit Bank: Lancar
  • Pengalaman Usaha: Minimal 6 bulan
  • Usia Pemohon: Minimal 21 tahun atau sudah menikah jika individu/perseorangan
  • Hubungan dengan Bank: Tidak sedang menerima kredit produktif dari lembaga keuangan yang lainnya.
  • NPWP: Tidak disyaratkan
  • Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Informasi produk dan biaya KUR Mikro BNI adalah sebagai berikut:

Maksimum Permohonan:

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah