Brosur Pinjaman KUR Mandiri 80 Juta: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Berikut Tabel dan Syarat Lengkap

- 30 Juni 2024, 20:13 WIB
Brosur Pinjaman KUR Mandiri 80 Juta: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Berikut Tabel dan Syarat Lengkap
Brosur Pinjaman KUR Mandiri 80 Juta: Apakah Bisa Tanpa Jaminan? Berikut Tabel dan Syarat Lengkap /

Lintas Wonogiri – Brosur pinjaman KUR Mandiri perlu Anda pahami untuk merancang rencana ekonomi usaha Anda agar bisa lebih berkembang.

Program KUR dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha mereka.

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai kemungkinan mendapatkan pinjaman KUR Mandiri sebesar 80 juta rupiah tanpa jaminan, serta tabel angsuran dan syarat-syarat yang perlu dipenuhi.

Baca Juga: Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2024 Terbaru Cair Hari ini

Mengapa Memilih Pinjaman KUR Mandiri

  1. Limit Pinjaman Luas: Limit disediakan oleh KUR Mandiri hingga Rp 500 juta
  2. Jangka Waktu Panjang: 1 – 3 tahun
  3. Bunga rendah: Suku bunga KUR sebesar 3-6% / tahun
  4. Tanpa Jaminan: Limit < Rp 100 juta tidak perlu jaminan

Dengan keunggulannya, program ini mampu memberikan berbagai manfaat bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Tabel dan Syarat Pinjaman KUR Mandiri 90 Juta Tanpa Jaminan

Tabel KUR Mandiri: 80 Juta

  • 12 bulan, Rp 8.606.643,-
  • 24 bulan, Rp 4.432.061,-
  • 36 bulan, Rp 3.042.194,-

Anda bisa memilih besaran angsuran sesuai dengan rencana keuangan usaha Anda.

Apa Saja Syarat Pengajuan KUR Mandiri?

  1. Syarat Usaha: Usaha mikro, kecil, atau menengah yang memiliki nilai dan produktivitas yang memadai.
  2. Legalitas Usaha: Memiliki dokumen resmi yang menunjukkan legalitas usaha dari kelurahan/kecamatan atau izin usaha yang sah.
  3. Lama Beroperasi: Usaha telah aktif minimal selama enam bulan.
  4. Dokumen Identitas: Salinan KTP, Kartu Keluarga, dan NPWP (bila tersedia).
  5. Dokumen Usaha: Surat Ijin Usaha

Dengan memahami brosur pinjaman KUR Mandiri 80 juta tersebut di atas, silahkan Anda bisa menyusun perencanaan keuangan usaha Anda dengan lebih matang lagi.***

Editor: Arum Fahmi Faulana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah