Titik Jalan Tol di Jakarta Ini Akan Diberlakukan Tilang ETLE Mobile, Simak Daftarnya

- 29 Oktober 2022, 20:42 WIB
Ilustrasi, tilang manual tak lagi dipakai Polda Metro Jaya karena akan memberlakukan ETLE Mobile dan ETLE Statis.
Ilustrasi, tilang manual tak lagi dipakai Polda Metro Jaya karena akan memberlakukan ETLE Mobile dan ETLE Statis. /Tribrata Polri

Baca Juga: Cipung Tak Boleh Sembarangan Digendong, Nagita Slavina Beri Syarat Ini

Berikut adalah jalan Tol yang memberlakukan batas overspeed dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 29 Oktober 2022 di antaranya:

1.Tol Jakarta-Cikampek

2. Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ)

3.Tol Soedijatmo

4.Tol Dalam Kota

5.Tol Kunciran-Cengkareng

Baca Juga: Verrell Bramasta Unggah Momen Dicium Pria, Warganet Curigai Dia Gay


Sementara jalan tol yang regulasinya (Over Dimension Overloading/ODOL) adalah:

1. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)

Halaman:

Editor: Mila Jelita

Sumber: PR Tasikmalaya


Tags

Terkait

Terkini

x