Baca Juga: Cipung Tak Boleh Sembarangan Digendong, Nagita Slavina Beri Syarat Ini
Berikut adalah jalan Tol yang memberlakukan batas overspeed dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 29 Oktober 2022 di antaranya:
1.Tol Jakarta-Cikampek
2. Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ)
3.Tol Soedijatmo
4.Tol Dalam Kota
5.Tol Kunciran-Cengkareng
Baca Juga: Verrell Bramasta Unggah Momen Dicium Pria, Warganet Curigai Dia Gay
Sementara jalan tol yang regulasinya (Over Dimension Overloading/ODOL) adalah:
1. Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR)