Geram dengan Kelakuan Anggotanya, Kapolri Ingin Menghilangkan Stigma Ghosting pada Polisi

- 29 Oktober 2022, 17:33 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers. 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers.  /Foto: Berita PMJ/Fajar/

WONOGIRIUPDATE - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memperingatkan pada anggotanya, untuk lebih menanggapi laporan masyarakat sebagaimana mestinya tugas Polisi.

Dipertegas oleh kAPOLRI Sigit, ia meminta pada para jajarannya untuk melakukan pelaporan yang seharusnya dikerjakan, agar tak ada lagi penilian publik pada Polisi berstigma negatif.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Kapolri Geram Anggotanya Sering Ghosting Pelapor, Gerutu Dia: Ditelepon, Di-reject, Pas Diangkat Marah-marah"

“Ditelepon, teleponnya di-reject. Ditelepon, (pas) diangkat, kitanya marah-marah. Kesan pelapor terhadap kita jadi semakin negatif, jadi kalau bahasa gaulnya itu jangan ghosting,” ujar Sigit, dalam unggahan Instagram-nya, @listyosigitprabowo, dilihat Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 29 Oktober 2022.

Baca Juga: Pelanggar Lalu Lintas tak Bisa Mengelak, Kenalin ETLE Pengganti Tilang Manual Polisi

“Jangan ghosting, hadapi terkait dengan masalah-masalah yang memang harus dijawab. Prosedur yang saudara lakukan, ini masyarakat harus terinfo,” tutur dia lagi.

Menurut Kapolri Sigit, Polisi seharusnya memberikan pelayanan bersungguh-sungguh kepada masyarakat. Kepada khalayak, Polisi harus bisa menjelaskan transparan dan rasional aduan publik.

“(Harus) memenuhi logika publik. Ini yang harus rekan-rekan lakukan,” ucap dia.

Sigit lantas mengatakan, wajar apabila pelapor ingin mengetahui terkait perkembangan laporan polisi miliknya, sebab dalam laporan sejatinya ada harapan dan eskpektasi penyelesaian masalahnya.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x