Menag Fokuskan Pembahasan Kuota Haji 2023 Ditambah, Batasan Usia Ingin Dihapus

- 28 Oktober 2022, 13:14 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.   Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta,
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah. Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta, /Kemenag /

WONOGIRIUPDATE - Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama (Menag) membahas terkait rencana ibadah Haji 2023, saat bertemu Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Senin 24 Oktober 2022 siang.

Dalam pembicaraan Menag itu, tak lepas dari kuota Haji untuk tahun 2023 yang ingin ditambah untuk calon jemaah Haji Indonesia.

Selain itu, Menag Yaqut mengusulkan penghapusan usia 65 tahun sebagai minimal syarat ibadah Haji.

Berita ini dikutip dari PRFM-News.com dalam judul "Bahas Penambahan Kuota Haji 2023, Menag Minta Syarat Batas Usia 65 Tahun Dihapus, Arab Saudi Jawab Begini"

Baca Juga: Dalam Deklarasi Sumpah Pemuda, Ada Peran Tokoh Wanita yang Penting

"Kami memperbincangkan beberapa hal terkait perhajian, mulai dari kuota haji, bagaimana peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji perempuan karena jumlahnya lebih banyak, termasuk bagaimana Indonesia diberi kemudahan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam mengurus haji dan umroh," kata Yaqut.

Menag melanjutkan, Menteri Haji Saudi pun menyambut baik usulan penambahan kuota haji 2023 dan penghapusan syarat batas usia 65 tahun karena memang jumlah jemaah haji lansia Indonesia sangat banyak.

Merespons usulan tersebut, Menteri Tawfiq mengatakan bahwa saat ini fokus Pemerintah Arab Saudi adalah meningkatkan pelayanan kepada para jemaah haji dan umrah yang datang ke tanah suci.

Sehingga ia mengaku belum bisa memastikan jumlah kuota haji 2023. Namun tidak menutup kemungkinan usulan penambahan kuota jemaah haji ini akan terwujud.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: PRFM News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x