150 Jamaah Terluka, Anggota DPR Prihatinkan Serangan Israel di Masjid Al Aqsa saat Ramadhan

- 17 April 2022, 05:21 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti./
Anggota Komisi VIII DPR RI, Endang Maria Astuti./ /Dila//doc pribadi/

Menurut Kharis, telah terjadi upaya sistematis dari Israel untuk terus menggusur rumah warga di tepi barat Palestina dan ribuan kejahatan lainnya selama negara tersebut menduduki Palestina.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Lima Media Luar Negeri Prediksi Indonesia Bangkrut jika Lanjutkan Proyek 'Mercusuar' IKN

Berkaitan dengan hal tersebut, Kharis meminta Kementerian Luar Negeri RI untuk mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait dengan langkah provokasi Israel itu.

Ia menyampaikan, dalam catatan DPR, terdapat 15 resolusi dari Dewan Keamanan (DK) PBB terkait dengan perebutan Yerusalem di antara Palestina dan Israel.

Salah satu resolusi penting menetapkan Yerusalem sebagai wilayah di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.

Namun, lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.

Baca Juga: Ganjarist Sukoharjo Beraksi di Kawasan Pasar Ir Soekarno, Bagikan 300 Takjil Buka Puasa

“Indonesia bisa mengirimkan nota protes dan meminta PBB untuk melindungi rakyat Palestina dari kesewenang-wenangan zionis Israel," ujar dia.

Di samping itu, Kharis pun meminta Pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana bantuan guna meringankan beban korban serangan Israel.***

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x