Kapolri Pastikan ke Jajarannya, Minggu ini Kelangkaan Minyak Goreng Sudah Bisa Teratasi

- 15 Maret 2022, 11:34 WIB
Foto Ilustrasi Minyak kemasan, insert Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo./
Foto Ilustrasi Minyak kemasan, insert Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo./ /Instagram @divisihumaspolri

WNC – JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mensinyalir terjadinya pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sehingga menimbulkan kelangkaan di masyarakat.

Diapun menginstruksikan jajarannya memastikan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional.

Menurut Listyo, pihaknya menemukan indikasi distribusi minyak goreng yang seharusnya disalurkan kebutuhan rumah tangga, digeser ke pasar industri, karena adanya selisih harga cukup tinggi.

“Potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional,” tutur Kapolri, dikutip WNC dari Antara, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Kapolri Perketat Pengawasan Ketersediaan Minyak Goreng dari Produksi hingga Distribusi

Kapolri minta mulai hari ini seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat terhadap produsen dan distributor, guna memastikan penyaluran minyak goreng berjalan sesuai ketentuan.

Sebab seharusnya, kata dia, kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan, masing-masing sudah ada ketentuannya.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu juga meminta seluruh jajaran Polri mengawasi pelabuhan dan jalur-jalur perbatasan, guna mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Hal ini terkait kebijakan Pemerintah tentang kewajiban perusahaan yang melakukan ekspor CPO wajib menyelesaikan kebutuhan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x