Kapolresta Surakarta Kirim SPDP ke Jaksa Usai Memeriksa 18 Saksi Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS

- 27 Oktober 2021, 09:24 WIB
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan kasus meninggalnya seorang mahasiswa UNS di Mapolresta Surakarta, Selasa (26/10/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan kasus meninggalnya seorang mahasiswa UNS di Mapolresta Surakarta, Selasa (26/10/2021). /Bambang Dwi Marwoto/

WNC-SOLO – Tim penyidik Polresta Surakarta memeriksa 18 saksi terkait tewasnya Gilang Endy Saputra (23) setelah mengikuti Diklatsar Menwa, di Jurug Jebres Solo, baru-baru ini. Pihak Kapolresta sendiri telah menaikkan status asus ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan setelah kami memeriksa 18 saksi dari kejadian tersebut," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak di Solo, dikutip WNC dari situs berita Antara, Selasa (26/10/2021).

Kapolresta mengatakan, para saksi terperiksa terdiri dosen, panitia dan pelatih serta peserta Diklatsar Menwa UNS, yang digelar sejak Sabtu (23/10) hingga Minggu (24/10).

Pihaknya juga sudah mengirim surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk rangkaian penyelidikan dan penyidikan. Namun, hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Tewasnya Mahasiswa UNS, Pihak Kampus Sebut Tidak Ada lebam pada Jenazah tapi Polisi Temukan Bekas Penganiayaan

"Kami masih mengumpulkan barang bukti terkait dugaan kekerasan yang menewaskan korban. Orang tua korban melaporkan ke Polresta Surakarta pada hari Senin (25/10) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolresta.

Tim penyidik sendiri mendapat dukungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Rektor UNS Prof. Jamal Wiwoho dan Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan Prof. Ahmad Yunus.

Baca Juga: Dipecat, Mantan Kapolsek Parimo Ajukan Banding dalam Sidang Kode Etik Polri

"Kami mendapat dukungan dari UNS terkait dengan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x