Rizky Billar Sudah jadi Tersangka, Kembali akan Diperiksa Hari ini, Polisi: 30 Pertanyaan Kami Siapkan

- 13 Oktober 2022, 14:10 WIB
Rizky Billar dikabarkan terkena gangguan psikis
Rizky Billar dikabarkan terkena gangguan psikis /Instagram @Rizkybillar

WONOGIRIUPDATE - Kasus yang sedang menjerat sebagai pelaku KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar kembali akan diperiksa oleh pihak kepolisian.

Meski sudah ditemukan unsur pidananya dan ditetepkan sebagai tersangka, Rizky Billar kembali harus diperiksa dengan 30 cecaran pertanyaan yang sudah disiapkan oleh Polisi.

Hal itu ditegaskan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Penyidik telah menyiapkan 30 pertanyaan dalam proses kasus KDRT Rizky Billar.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Jadi Tersangka KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar akan Dicecar 30 Pertanyaan Hari Ini"

Baca Juga: Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Atas KDRT pada Lesti Kejora, Tunjuk Hotma Sitompul Sebagai Pengacara

“30 pertanyaan sudah disiapkan. Namun demikian, seperti kemarin, kita menyiapkan 38 pertanyaan ditutup dengan 48 pertanyaan,” ujar Nurma.

Nurma menjelaskan, 30 pertanyaan yang disiapkan penyidik masih seputar laporan pengaduan yang dilayangkan Lesti Kejora beberapa waktu lalu.

“Jadi kita mempertanyakan laporan yang sudah dilaporkan oleh L itu yang dipertanyakan semua,” paparnya.

Pria bernama lengkap Muhammad Rizky itu dijerat pasal 44 ayat 1 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman selama 5 tahun.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x