Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Atas KDRT pada Lesti Kejora, Tunjuk Hotma Sitompul Sebagai Pengacara

- 13 Oktober 2022, 12:31 WIB
Profil dan biodata Hotma Sitompul
Profil dan biodata Hotma Sitompul /Facebook.com/ Hotma Sitompul/

WONOGIRIUPDATE - Hasil pemeriksaan Rizky Billar oleh Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasusnya terduga pelaku KDRT pada Lesti Kejora, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan adanya bukti-bukti kuat yang dipegang oleh penyidik, Rizky Billar menjadi tersangka atas kasus KDRT.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya atau pengacara.

Pengacara kondang itu mengatakan, bahwa Rizky Billar yang memintanya untuk mendampinginya sebagai pengacara.

Baca Juga: Rizky Billar Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Beberkan 2 Alat Bukti Kuat

Berita ini dikutip dari Prfm-news.com dalam judul "Rizky Billar Gandeng Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT"

Saya tahunya kuasa hukum yang pertama sudah dicabut. Saya tidak menerima kuasa sebelum kuasa sebelumnya dicabut," ujar Hotma.

Meski demikian, Hotma menuturkan dirinya akan bekerja satu tim dengan kuasa hukum Rizky Billar sebelumnya, yakni Adek Erfil Manurung.

Hotma juga menjelaskan, sebagai kuasa hukum Rizky Billar dirinya akan mengupayakan perdamaian antara kedua belah pihak.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: PRFM News


Tags

Terkait

Terkini

x