Rizky Billar Sudah Ditetapkan Menjadi Tersangka, Polisi Beberkan 2 Alat Bukti Kuat

- 13 Oktober 2022, 12:25 WIB
Rizky Billar dikabarkan terkena gangguan psikis
Rizky Billar dikabarkan terkena gangguan psikis /Instagram @Rizkybillar

WONOGIRIUPDATE - Atas kasus KDRT pada Lesti Kejora, Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Unsur pidana Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT, dibuktikan dengan 2 alat bukti yang dikupas oleh Penyidik Kepolisian.

Mengenai hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan memberikan keterangan Rizky Billar yang ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menjelaskan, bahwa pengakuan tersangka tidak menjadi patokan saat proses hukum.

Baca Juga: Hetty Koes Endang Beri dukungan Bangkit pada Lesti Kejora hingga Pesan untuk Netizen

Berita ini dikutip dari Pikiran Rakyat.com  dalam judul "Rizky Billar Jadi Tersangka, Polda Metro Jaya: Penyidik Sudah Kantongi Dua Alat Bukti Lebih" 

Dikutip dari kanal Youtube Sambel lalap, Endra Zulpan pun memberikan keterangan tambahan dalam konferensi pers Rabu, 12 Oktober 2022 di Polda Metro Jaya kemarin.

“Iya pengakuan yang bersangkutan tidak menjadi patokan bagi kita,” kata Kombes Pol. Endra Zulpan.

“Karena kita sudah memiliki alat bukti pendukung yang lain ya,” ujarnya.

Endra Zulpan menyampaikan dalam pasal 55 Undang-undang no. 23 tahun 2004, keterangan saksi yakni Lesti Kejora dirasa sudah cukup.

Di samping keterangan dari pihak Lesti Kejora yang dirasa sudah cukup, Endra Zulpan menambahkan ada tambahan satu alat bukti.

“(Ada) Alat bukti pendukung lainnya untuk menetapkan terlapor (Rizky Billar) sebagai tersangka,” kata Endra Zulpan.

“Dalam hal ini penyidik sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti,” ujarnya.

Alat bukti pendukung yang dimaksud yaitu keterangan saksi-saksi lain yang sudah diperiksa oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Hetty Koes Endang Beri dukungan Bangkit pada Lesti Kejora hingga Pesan untuk Netizen

Saksi tersebut yakni asisten rumah tangga Rizky Billar dan Lesti kejora, para karyawan, manajemen, dan keterangan orang tua Lesti yang sudah dimintai polisi.

Selain itu, CCTV yang ada juga merupakan bukti yang menguatkan penetapan tersangka Rizky Billar pada Rabu 12 Oktober 2022.*** (Puteri Ratnasari/Pikiran-Rakyat)

 

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x