"Selamat berbahagia kepada Ketua MK, Anwar Usman, dan sebaiknya segera mundur sebagai ketua MK, untuk hindari konflik kepentingan dalam uji materi pelanggaran UU terhadap UUD, yang intinya adalah rakyat menggugat Pemerintah (di bawah Presiden Jokowi)," tulisnya.
Ditambahkan, seandainya MK memutuskan memenangkan pemerintah dalam sebuah perkara gugatan uji materi, rakyat bisa beranggapan MK tidak objektif, karena mempunyai hubungan keluarga dengan Presiden, sehingga dapat mencoreng nama baik Presiden. Untuk itu, Ketua MK wajib mengundurkan diri.
Baca Juga: Minta Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan, Hamas Datangi DPRD Sukoharjo
Informasi yang didapat, Anwar, kelahiran Bima, 31 Desember 1956 itu, telah melamar Idayati pada bulan Februari lalu. Mereka merencanakan bakal menikah di Kota Surakarta pada, 26 Mei 2022 mendatang.***