Baca Juga: 38 Narapidana Tewas Akibat Kebakaran Gedung Utama Lembaga Pemasyarakatan di Burundi
Dikutip WNC melalui laman jogja.polri.go.id, dalam melancarkan aksinya, ia melakukan perekan di tiga daerah meliputi Yogyakarta, Jakarta dan Bali.
“Ada sekitar 2.000-an file video dan 3.700-an file foto tersimpan di handphone tersangka
(dengan ukuran kurang lebih 150 GB), sekitar 600 GB data file foto maupun video tersimpan di hardisk tersangka,” katanya.
Baca Juga: Nahas, Tiga Penumpang Tewas Akibat Kecelakaan, Minibus Oleng dan Terguling, 7 Lainnya Luka-luka
Petugas mengamankan barang bukti berupa kamera, laptop, handphone, tripod, baju blazer, rok hitam dan kacamata dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya. ***