Kamaruddin Ungkap Kesaksian Penembak Brigadir J, Bharada E: Itu Semua Benar

- 25 Oktober 2022, 14:03 WIB
Kolase foto Bharada E dan rekaman saat Brigadir J tiba di kediaman Ferdy Sambo.
Kolase foto Bharada E dan rekaman saat Brigadir J tiba di kediaman Ferdy Sambo. /Foto: Diolah dari Google

WONOGIRIUPDATE - Sidang pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs, kembali digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022.

Pengacara dari korban, Kamaruddin Simanjuntak memberikan kesaksian pelaku penambakan Brigadir E, yang terdiri dari 3 orang.

Tersangka yang dikatakan oleh Kamaruddin Simanjuntak adalah Ferdy Sambo, Bharada E, dan Putri Chandarawathi.

Keterangan dari Kamaruddin Sianjuntak itu, lantas dibenarkan oleh Bharada E sebagai tersangka.

Baca Juga: Pengacara Brigadir J Sebut 3 Pelaku Penembakan, Hakim: Saudara Tidak Memberikan Keterangan Jelas

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Bharada E Benarkan Semua Kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di Persidangan"

"Untuk keterangan saksi pelapor benar semua yang mulia," kata Bharada E.

Adapun dalam memberikan kesaksian salah satu poin pentinf yang disampaikan Kamarudin adalah pelaku penembakan Brigadir J bukan hanya Sambo dan Bharada E namun Putri Candrawathi juga ikut menembak.

"Tiga (yang tembak) dari investigasi yang nembak awalnya Bharada E, Sambo dan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di persidangan.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x