Pengacara Brigadir J Sebut 3 Pelaku Penembakan, Hakim: Saudara Tidak Memberikan Keterangan Jelas

- 25 Oktober 2022, 13:02 WIB
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J. /Uya Kuya Tv//YouTube/

WONOGIRIUPDATE - Sidang lanjutan pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo cs pada Brigadir J, kembali dilakukan Selasa, 25 Oktober 2022, di PN Jakarta Selatan.

Dalam sidang ini, memperlibatkan 12 orang saksi, diantaranya hadir pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Pada persidangan ini, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap 3 pelaku penembakan Brigadir J. Tiga pelaku yang disebut, diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, dan Bharada E.

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Saksi Sebut Pelaku Penembakan Brigadir J Ada Tiga Orang: Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi"

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Hadir di Persidangan Bharada E, Sebut ada 3 orang Penembak Brigadir J

"Tiga dari investigasi yang nembak awalnya Bharada E, Sambo dan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di persidangan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Setelah Hakim mendengarkan keterangan yang dilayangkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, lantas Hakim mempertanyakan keterangan Kamarudin yang seharusnya dijelaskan secara terbuka di persidangan.

"Sidang ini mencari fakta di sini saudara menerangkan seterang terangnya. Kami tidak bisa mempertimbangkan keterangan yang tak jelas," ujar hakim.

"Saya pahami tapi saya sudah komitmen tidak bisa sampaikan," kata Kamaruddin menjawab hakim.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x