Kamaruddin Simanjuntak Hadir di Persidangan Bharada E, Sebut ada 3 orang Penembak Brigadir J

- 25 Oktober 2022, 12:39 WIB
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E.
Kamaruddin Simanjuntak jadi saksi pertama yang diperiksa dalam sidang lanjutan Bharada E. / YouTube/Polri TV Radio/

WONOGIRIUPDATE - Hari ini, 25 Oktober 2022 Bharada E menjalani sidang keduanya atas keterlibatannya dalam kasus penembakan Brigadir J.

Dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan, agenda ini adalah pemeriksaan saksi dalam kasus penembakan tersebut.

Hadir Kamaruddin Simanjuntak sebagai pengacara keluarga Brigadir J, ia juga menyebut dalam kasus penembakkan Brigadir J ada 3 tersangka. Pelaku penembakan Brigadir J adalah Putri Chandra Wathi, Ferdy Sambo, dan Bharada E.

Hal itu diungkapkan oleh Kamaruddin Simanjuntak, setelah hakim meminta dia untuk menyatakan siapa pelaku penembakan Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E Ajukan Permohonan Maaf, Hingga Sujud Dihadapan Orang Tua Brigadir J

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Saksi Sebut Pelaku Penembakan Brigadir J Ada Tiga Orang: Sambo, Bharada E, dan Putri Candrawathi"

"Tiga dari investigasi yang nembak awalnya Bharada E, Sambo dan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin di persidangan pada Selasa, 25 Oktober 2022.

Hakim menanyakan dari mana informasi tersebut, namun kamarudin tidak bisa menyebutkan karena sudah berjanji untuk dirahasiakan.

Hakim mendengar itu kemudian mempertanyakan keterangan Kamarudin yang seharusnya dijelaskan secara terbuka di persidangan.

Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x