Ikut Jadi Korban, Aset Irwansyah Dikuras Sang Adik Hafiz Faturrahman yang Jadi DPO

- 24 Oktober 2022, 21:11 WIB
Irwansyah dan adiknya, Hafiz Fatur.
Irwansyah dan adiknya, Hafiz Fatur. /Instagram/@hafizfaturrakhman/

WONOGIRIUPDATE.COM – Hafiz Faturrahman kini ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Oleh kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Adik Irwansyah ini diduga melakukan korupsi dan penipuan.

Adik Irwansyah menipu dan korupsi mengatasnamakan perusahaan PT Halal Berkah Indonesia.

Irwansyah juga dirugikan oleh sang adik perkara dirinya juga salah satu pemimpin dari perusahaan tersebut. Hafiz Faturrahman tentu membuat kecewa Irwansyah.

Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Asetnya Dikuras, Irwansyah Kecewa Berat dengan Adiknya yang Jadi DPO Kasus Korupsi"

Baca Juga: Lesti Kejora Dipecat Sebagai Juri D'Academy 5 Adalah Hoax, Begini Kata Ramzi

Menanggapi hal tersebut, Irawansyah melalui kuasa hukumnya, Zakir Rasyid, menyatakan kekecewaan yang sangat dalam.

"Karena Irwan juga sebagai pimpinan perusahaan dimana Hafiz melakukan peminjaman uang ini,” kata Zakir Rasyid.

Diketahui, Hafiz Faturrakhman memanfaatkan data karyawan PT Halal Berkah Indonesia untuk melakukan peminjaman sejumlah uang melalui fasilitas kredit Briguna Bank BRI.

Baca Juga: Lesti Kejora Terancam Pidana Karena Cabut Laporan KDRT Kepada Rizky Billar Demi Anak

Akan tetapi, adik Irwansyah diduga melarikan uang senilai Rp3,1 Miliar dan tidak mengembalikan pinjaman tersebut ke Bank penyalur kredit.

Atas ulahnya itu, Hafiz Faturrakhman kemudian digugat penyalur kredit dengan dugaan penipuan dan korupsi.

"Kalau Irwan sendiri memang mengerti penetapan hukum begitu (ditetapkan DPO), pada prinsipnya Irwan menyesalkan perbuatan adiknya, kan Irwan sebagai korban juga di sini,” ungkap Zakir Rasyid.

Baca Juga: Tertangkap Saat Tidur Nyenyak Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi berniat Kabur Ke Kalimantan

Bahkan, Zakir Rasyid sempat mendampingi Irwansyah untuk memenuhi panggilan kejaksaan terkait dengan kasus korupsi yang menjerat adiknya.

“Jaksa memang sempat tanya keberadaan Hafiz, tapi Irwan memang tidak tahu, terakhir bertemu saat suasana lebaran,” pungkas Zakir Rasyid seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Sebelumnya pascapenetapan DPO, keberadaan adik Irwansyah tidak diketahui lagi. Pasalnya, Hafiz Faturrakhman tidak pernah memenuhi lagi panggilan kejaksaan.

Baca Juga: Kronologi dan Motif Pelaku Penusukan Anak Perempuan Habis Mengaji di Cimahi Yang Terekam CCTV Terbongkar

Akibatnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor mengeluarkan DPO untuk menjadikan Hafiz Faturrahman sebagai buronan tersangka korupsi dan penipuan kredit Bank.

Hingga saat ini, baik pihak keluarga ataupun pihak penegak hukum masih mencari keberadaan adik sang pesinetron itu.*** (Asahat Edi Rediko/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

x