Tertangkap Saat Tidur Nyenyak Pelaku Penusukan Anak Perempuan di Cimahi berniat Kabur Ke Kalimantan

- 24 Oktober 2022, 19:27 WIB
Tanpa rasa bersalah, pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi tertangkap polisi saat tertidur nyenyak
Tanpa rasa bersalah, pelaku pembunuhan anak perempuan di Cimahi tertangkap polisi saat tertidur nyenyak /Instagram @@infobandungkota dan @infojawabarat

WONOGIRIUPDATE.COM - Polisi bergerak cepat hingga pelaku penusukan anak perempuan sehabis pulang mengaji di Cimahi berhasil tertangkap dalam waktu 4 hari.

Diketahui anak perempuan yang ditusuk tersebut tewas kehabisan darah, kejadian ini terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Pelaku penusukan anak perempuan ini tertangkap saat tidur nyenyak di kawasan Sukasari kawasan Bandung setelah perbuatan kejinya.

Tersangka berinisial RNG alias Ical sudah menjadi buronan polisi dan akhirnya berhasil terlacak pada Minggu 23 Oktober 2022

Baca Juga: Kronologi dan Motif Pelaku Penusukan Anak Perempuan Habis Mengaji di Cimahi Yang Terekam CCTV Terbongkar

Seperti dikutip dari PRFM NEWS dalam artikel berjudul "DOR! Polisi Tembak Kaki Pelaku Penusuk Anak Perempuan di Cimahi Karena Mencoba Melawan"

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan menuturkan, setelah mengetahui lokasi pelaku, polisi langsung mendobrak rumah itu dan ditemukan Ical sedang tertidur.

"Pada waktu pengembangan waktu diamankan saat ditangkap di sukasari kita dobrak rumah tersebut, ia sedang dalam keadaan tidur," kata Imron di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Senin 24 Oktober 2022.

Namun ketika polisi tengah melakukan pencarian barang bukti, Ical rupanya berusaha melawan petugas hingga akhirnya polisi menembak bagian kaki kanan tersangka.

Baca Juga: Tak Punya Musuh, Keluarga Pertanyakan Motif Pembunuhan Anak Perempuan Umur 12 Tahun di Cimahi

"Namun pada saat pengembangan mencari barang bukti, baru ia melakukan perlawan bahkan mau melakukan tindakan yang membahayakan (petugas), maka dilakukan tindakan tegas dan terukur," tutur Imron.

Imron bersyukur tim gabungan segera menangkap pelaku karena dari pengakuannya, pelaku berencana melarikan diri ke Kalimantan.

"Sebenarnya, Senin ini yang bersangkutan akan melarikan diri ke Kalimantan tapi sekali lagi, Allah Maha Baik, doa orang tua dan bapak ibu semua dikabulkan sehingga akhirnya bisa tertangkap," ungkapnya.

Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi
Wajah pelaku pembunuhan anak di Cimahi Polres Cimahi

 

Baca Juga: Anak Perempuan Umur 12 Tahun Ditusuk Hingga Tewas, Terekam CCTV Masih Berusaha Berjalan Sebelum Meninggal

Saat disinggung apakah pelaku masuk dalam suatu kelompok geng atau berandalan bermotor. Imron menyebut pihaknya masih mendalami dari keterangan-keterangan saksi.

"Sementara masih kita perdalam, kita gali terus apakah berandalan motor," katanya.

Diketahui juga, pekerjaan sehari-hari Ical adalah seorang tukang parkir. "Makanya kita periksa (juga) dari temannya yang kebanyakan profesi tukang parkir," imbuhnya.

Baca Juga: Lesti Kejora Terancam Pidana Karena Cabut Laporan KDRT Kepada Rizky Billar Demi Anak

Adapun barang bukti yang disita oleh polisi di antaranya sepada motor, pisau sangkur, baju, hingga jas yang digunakan tersangka untuk mengelap bekas darah penusukan.

"Barang bukti yang digunakan baik itu spd motor, sangkur, baju, jas yang dipakai tersangka bahkan untuk mengelap bekas darah, itu bisa kita dapatkan semua," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dikenakan pasal berlapis-lapis dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup dan minimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Belum Ada di Indonesia Obat Gangguan Ginjal Pada Anak Telah Ditemukan, Begini Pernyataan Menkes

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah Pasal 340 jc 339 jc 338 jc 365 ayat 3 KUHP. Serta juncto pasal 80 ayat 3 UU 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.*** (Rizky Perdana/PRFM News)

Editor: Mila Jelita

Sumber: PRFM News


Tags

Terkait

Terkini

x