Ingin Dipertemukan dengan Ferdy Sambo saat Menjalani Sidang, Keinginan Bharada E Terungkap

- 18 Oktober 2022, 18:30 WIB
Bharada E mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan penembakan kepada Brigadir J.
Bharada E mengungkapkan rasa penyesalannya karena telah melakukan penembakan kepada Brigadir J. //Tangkapan layar YouTube/POLRI TV RADIO/

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya 3 hari ke depan,” ujar Ronny.

Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan bahwa kehadiran Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan.

Namun, menurutnya, kehadiran semua tersangka itu tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada 18 Oktober 2022.

Saat proses persidangan, Bharada E juga didampingi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena dirinya berstatus sebagai Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Sejumlah perwakilan dari LPSK sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari persidangan sekitar pukul 08.07 WIB.

Adapun sekelompok orang terlihat hadir untuk memberikan dukungan kepada Bharada E. Mereka membawa spanduk yang bertuliskan kalimat-kalimat dukungan untuk Bhareada E.*** (Hilmy Farhan/Pikiran-Rakyat)



Halaman:

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah