Pembakaran Rumah Warga di Elelim Diduga terkait Penolakan Pemungtan Suara Ulang Buntut Sengketa Pilkada

- 24 Januari 2022, 09:06 WIB
Salah satu perumahan pemda yang dibakar di Elelim menjelang PSU di Jayapura, Papua, Sabtu (22/1/2022).
Salah satu perumahan pemda yang dibakar di Elelim menjelang PSU di Jayapura, Papua, Sabtu (22/1/2022). /ANTARA/HO-Polres Yalimo/aa.

WNC - JAYAPURA –  Pembakaran perumahan Pemda di Elelim diduga terkait penolakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), buntut Pilkada tahun lalu.

Kapolres Yalimo AKBP Herman Napitupulu mengaku, pelaku pembakaran yang terjadi di Elelim, Sabtu (22/1) diduga karena menolak pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU).

Dilansir WNC dari Antara, ada indikasi para pelaku melakukan pembakaran karena menolak pelaksanaan PSU yang dijadwalkan Rabu, 26 Januari 2022 mendatang.

“Anggota masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara pasti penyebab pembakaran tersebut," kata AKBP Napitupulu saat dihubungi ANTARA dari Jayapura, Minggu.

Baca Juga: Adele Minta Maaf kepada Penggemar, Beberpa Kru dan Timnya Terpapar Covid-19, Konser Ditunda

Napitupulu mengaku anggotanya sudah berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan.

Tercatat dua rumah yang dibakar dan masing-masing memiliki empat kamar hingga yang terbakar seluruhnya delapan pintu, jelas Kapolres Yalimo AKBP Napitupulu.

Insiden pembakaran diduga tak lepas dari kasus yang terjadi delapan bulan silam terkait penganuliran calon bupati terpilih Erdi Dabi.

Sebelumnya pada 29 Juni 2021, aksi penolakan telah muncul sesaat setelah pengumuman dilaksanakannya PSU dari Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul terjadinya sengketa pilkada.

Baca Juga: Panas, Inggris Tuduh Rusia Menempatkan Tokoh Pro-Rusia untuk Jadi Pemimpin di Ukraina

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x