WNC- Jakarta – Tim Patroli Polres Jakarta Selatan dan Jakarta Utara temukan dua sepeda motor hasil curian. Dua pengendara motor matic dan sport diamankan tim patroli, lantaran tidak memiliki dokumen kepemilikan sepeda motor.
Hasil penelusuran polisi, salah satu sepedamotor tersebut hilang dicuri sejak 12 tahun silam. Pemilik kendaraan-pun dipersilahkan mengambilnya ke Mapolres dengan membawa bukti kepemilikan sah.
Kapolsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Beddy Suwendi, Jakarta Minggu 14 November 2021 menjelaskan, awalnya dua polisi dari Polsek Metro Setiabudi, melihat sepeda motor matic melaju melawan arah dan menabrak mobil di depannya ketika melaksanakan patroli.
Dikutip WNC dari kantor berita antara, dua petugas patroli, yakni Aiptu J Sitompul dan Aipda Wahadi-pun mengejar pengendara sepeda motor tersebut.
"Saat memerika pengendara berinisial AR, ditemukan kunci T di saku celananya . AR beserta sepeda motornya kemudian di bawa ke kantor polsek. Saat dimintai keterangan, AR mengaku mencuri sepeda motor itu dari Cikini, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, anggota polisi Pelabuhan Tanjung Priok melakukan patroli di sekitar Mapolres, Rabu 10 November 2021, juga menemukan motor sport hasil curian .
Kepala Unit II Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Inspektur Satu Eri Suroto mengatakan, anggota yang patroli tersebut melihat ada seorang mendorong sepeda motor di jalan depan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kedua anggota meminta pendorong sepeda motor berhenti untuk menunjukkan surat kelengkapan sepeda motor yang didorong," kata Eri