Potret Rizky Billar Pakai Baju Tahanan, Polisi: Mulai Hari ini Menjalani Penahanan

13 Oktober 2022, 20:07 WIB
Rizky Billar saat ditahan Polisi, Kamis 13 Oktober 2022/Antara /

WONOGIRIUPDATE 

Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka tindakan KDRT pada Lesti Kejora

Potret Rizky Billar yang memakai baju tahanan pun sudah beredar, pada hari ini, 13 Oktober 2022 mulai dilakukan penahanan oleh Polisi pada dirinya.

Disampaikan oleh Kadib Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Rizky Billar akan menjalani penahanan hingga 20 hari kedepan terhitung dari hari ini.

Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur Minta Pertolongan ke Jokowi Hingga Kapolri

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Penampakan Rizky Billar Gunakan Baju Oranye, Polisi: Ditahan Mulai Hari Ini"

"Penyidik telah mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," ucap Kombes Endra Zulpan.

Diungkapkan oleh Zulpan, Rizky Billar melakukan KDRT didasari oleh perselingkuhan yang sudah diketahui oleh Lesti Kejora.

"Motif yang mendasari ini adalah, pelaku telah ketajuan berselingkuh di belakang korban. Kemudian korban Lesti Kejora minta penjelasan dan dipulangkan ke rumah orang tuanya," ucapnya.

Selain itu hal ini memicu pertengkaran yang membuat Rizky Billar melakukan kekerasan kepada Lesti Kejora sebanyak 2 kali.

Zulpan juga membeberkan terkait kronologi KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Baca Juga: Rumah Wanda Hamidah Digusur Minta Pertolongan ke Jokowi Hingga Kapolri

"Namun hal ini mematik emosi tersangka Muhammad Rizky, sehingga mengakibatkan pertengkaran dan juga kekerasan yang dilakukan 2 kali," tutur Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 13 Oktober 2022.

"Terlapor mendorong korban ke lantai hingga pihak korban terjatuh, kemudian setelah itu korban menggunakan kedua tangan terlapor yang menjatuhkan Lesti ke atas kasur, setelah itu terlapor cekik leher," tuturnya.*** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-Rakyat)









Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler