Polisi Umumkan Hasil Visum, ini Luka yang Dirasakan Lesti Kejora saat Alami KDRT dari Rizky Billar

9 Oktober 2022, 14:36 WIB
Begini status Rizky Billar saat iniketika kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora sudah naik ke tingkat penyidikan. /PMJ News

WONOGIRIUPDATE - Polisi membeberkan hasil visum yang dialami oleh Lesti Kejora, seusai mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar.

Hal itu dibeberkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Menurut Zulpan, hasil visum KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora ini akan menjadi suatu barang bukti.

Diterangkan oleh Zulpan, hasil visum itu terdapat luka bengkak, lebam, dan nyeri yang berada pada tubuh Lesti Kejora.

Baca Juga: Lesti Kejora Manja Dengan Sang Suami di RS, Pernyataan Pengacara Rizky Billar Ini Panen Hujatan Warganet

Berita ini dikutip dari Pikiran Rakyat.com dalam judul "Terbongkar Hasil Visum Lesti Kejora Atas Dugaan KDRT oleh Rizky Billar, Banyak Luka Memar"

"Hasil visum ini bisa saya sampaikan di antaranya adalah menerangkan bahwa satu, terdapat luka memar di telapak tangan belakang kanan disertai dengan bengkak," kata Zulpan.

Selain itu, Zulpan juga menjelaskan berdasarkan hasil visum tersebut ada luka memar di lengan kanan bawah bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.

Baca Juga: Lesti Kejora Manja Dengan Sang Suami di RS, Pernyataan Pengacara Rizky Billar Ini Panen Hujatan Warganet

Adapun hasil visum lainnya, kata Zulpan, terdapat luka memar di siku bagian belakang tangan kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.

Adapun hasil visum lainnya, kata Zulpan, terdapat luka memar di siku bagian belakang tangan kanan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri.

Kasus dugaan KDRT ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Saat ini penyidik telah mengagendakan untuk memanggil beberapa orang.

Billar tidak menghadiri panggilan polisi untuk pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Maka dari itu, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Billar menjadi Kamis, 13 Oktober 2022.

Endra berharap Billar sebagai terlapor bisa kooperatif dalam hal ini, yakni memenuhi panggilannya sesuai dengan jadwal yang dimintanya agar bisa membuat kasusnya menjadi lebih terang.

Baca Juga: Lesti Kejora Manja Dengan Sang Suami di RS, Pernyataan Pengacara Rizky Billar Ini Panen Hujatan Warganet

"Polda Metro Jaya dan juga Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum yang berkeadilan," ucap Zulpan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News pada 8 Oktober 2022.

Billar tidak menghadiri panggilan polisi untuk pemeriksaan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Maka dari itu, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Billar menjadi Kamis, 13 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Zulpan juga menyatakan bahwa pihaknya turut merasa prihatin atas kasus kekerasan yang menimpa Lesti. Ia berharap luka yang dialami Lesti agar bisa pulih secepatnya.*** (Hilmy Farhan/Pikiran-Rakyat)

 

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler