Bocah 5 Tahun Dianaiaya Ibu Tiri hingga Tewas, Polres Gorontalo Tetapkan Tiga Tersangka

- 24 Mei 2022, 09:51 WIB
Ilustrasi penganiayaan anak hingga tewas.
Ilustrasi penganiayaan anak hingga tewas. /PIXABAY

WNC – GORONTALO – Seorang anak, apapun statusnya, merupakan titipan Tuhan yang harus dididik dan dijaga hingga dewasa.

Jangan meniru kasus yang terjadi di Gorontalo ini! Seorang bocah lima tahun, tewas setelah dianiaya ibu dan nenek tirinya.

Tragisnya, ayah kandung korban bukannya melindungi, malah terlibat dalam penganiayaan.

Kepolisian Resor Gorontalo Kota pun telah menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka pada kasus tersebut.

Baca Juga: 40 Petani yang Ditahan Polres Mukomuko terkait Pencurian Sawit Dibebaskan lewat ‘Restorative Justice’

Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers, Senin, 23 Mei 2022 menjelaskan, tiga tersangka yaitu ayah kandung korban, ibu tiri dan nenek tiri korban.

“Ketiga pelaku yakni SI (66) nenek tiri korban, SWA (27) ibu tiri korban, serta KK (32) yang tidak lain adalah ayah kandung korban," ucap Kasat Reskrim dikutip WNC dari ANTARA, Senin.

Kasus ini terungkap setelah tante korban mendapat informasi dari keluarganya di Kotamobagu bahwa bocah malang tersebut meninggal dunia di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo.

Ia melihat di sejumlah bagian tubuh korban, terdapat beberapa luka robek dan luka lebam.

Halaman:

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: ANTARA


Tags

Terkait

Terkini

x