Sambangi Warga Sakit, Kapolsek Toili Menggotong Penderita Lumpuh ke Puskesmas

- 28 Oktober 2021, 07:17 WIB
Kapolsek Toili, AKP Candra, menjenguk warga sakit (Foto : Humas Polri)
Kapolsek Toili, AKP Candra, menjenguk warga sakit (Foto : Humas Polri) /

WNC-BENGGAI-Kapolsek Toili, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, AKP Candra, menggotong warganya ke puskesmas untuk berobat, lantaran tidak bisa jalan. Kegiatan sosial terebut dilakukan Kapolsek setelah menerima laporan warga melalui Babinkamtibmas setempat.

“Saya menerima informasi dari warga dan Babinkamtibmas yang mana ada salah satu warga   di Desa Tohitisari yang kurang mampu sedang mengalami sakit tidak bisa berjalan lagi,” ungkap AKP Candra dilansir WNC dari,  laman humas.polri.go.id, Rabu (27/10/2021).

Dijelaskan, warga bernama Imam (42), Desa Tohitisari, Kecamatan Toili,berprofesi sebagai pembuat atap rumbia, dilaporkan menderita sakit sesak nafas dan tidak bisa lagi berjalan akibat penyakit yang dideritanya. Menurut keterangan warga, Imam sudah dua bulan sakit tidak bisa berjalan lagi bahkan menolak dilakukan perawatan medis.

Baca Juga: Polisi Menangkap Seorang Pemuda Setelah Lakukan Aksi Begal Payudara di Jalanan

“Setelah kami dengan membawakan paket sembako, kami langsung berkoordinasi dengan Kapuskesmas Toili II dan Kades Tohitisari  agar bapak Imam segera dilakukan pengobatan,” terang perwira pangkat tiga balak ini.

AKP Candra-pun membawa warganya tersebut ke Puskesmas untuk dilakukan perawatan lebih lanjut. Menurut Chandra, Imam hidup bersama istri dan dua orang anaknya. Untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari istrinya menjadi buruh tani.

Baca Juga: Kapolres Ini Dinonaktifkan dari Jabatan Gegara Unggahan Media Sosial Anggotanya

Saat ini, Imam sudah berada di Puskesmas II Toili guna mejalani pengobatan intensif dibawah pengawasan dokter. Terkait biaya pengobatan, Kpolsek bersama Karang Taruna Desa Tohitisari serta pemerintah desa berupaya menggalang dana. (ewa/***)

Editor: Dwi Soewanto

Sumber: Humas Polri


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah