Lesti Kejora Terancam Pidana Karena Cabut Laporan KDRT Kepada Rizky Billar Demi Anak

- 24 Oktober 2022, 18:20 WIB
Lesti Kejora Dapat Terancam Penjara Jika Terbukti Eksploitasi Anak Demi Rizky Billar, Hal Mengejutkan Terbongkar
Lesti Kejora Dapat Terancam Penjara Jika Terbukti Eksploitasi Anak Demi Rizky Billar, Hal Mengejutkan Terbongkar /Sumber Istimewa

Dengan tegas, Arist Merdeka Sirait pun menyebut tidak bisa menerima alasan tersebut.

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya," ujar Arist Merdeka Sirait.

"Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya," sambung Arist.

Baca Juga: Tak Punya Musuh, Keluarga Pertanyakan Motif Pembunuhan Anak Perempuan Umur 12 Tahun di Cimahi

Tak cuma menuding Lesti Kejora melakukan eksploitasi anak, Arist Merdeka Sirait juga menuding Lesti Kejora terlalu bucin dengan Rizky Billar.

"Karena sesungguhnya, dia ya, dia bucin (budak cinta) terhadap suami dan ketakutan kehilangan job, kontrak-kontrak yang mungkin saja sudah ditandatangani gitu kan," ujar Arist.

"Tetapi itu tidak mungkin dipakai sebagai alasan, akhirnya dia menggunakan kata anak ini," ujar Arist Merdeka Sirait dikutip YouTube DH Entertainment.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Kamu Sulit Melupakan Cinta Pertama

Arist menilai apa yang dilakukan Lesti Kejora ini bisa masuk ke dalam kategori eksploitasi anak. Apabila terbukti melakukan itu, maka Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum.

Hal itu tertuang dalam Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.*** (Bustamil Arifin/Pedoman Tanggerang)

Halaman:

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pedoman Tangerang


Tags

Terkait

Terkini

x