Lesti Kejora Terancam Pidana Karena Cabut Laporan KDRT Kepada Rizky Billar Demi Anak

24 Oktober 2022, 18:20 WIB
Lesti Kejora Dapat Terancam Penjara Jika Terbukti Eksploitasi Anak Demi Rizky Billar, Hal Mengejutkan Terbongkar /Sumber Istimewa

WONOGIRIUPDATE.COM  - Buntut dari pencabutan laporan KDRT oleh Lesti Kejora kepada suaminya Rizky Billar belum tuntas.

Persoalan perkara pencabutan laporan KDRT justru makin melebar. Alasan Lesti Kejora kembali pada Rizky Billar karena anak menuai kontroversi.

Pasalnya hal tersebut tidak masuk akal, anak mana yang akan tumbuh bahagia jika orang tuanya terus memperlihatkan KDRT.

Ucapan Lesti Kejora demi anak diduga hanyalah kebohongan belaka demi menutupi alasan sebenarnya bahwa Lesti Kejora masih terlalu mencintai Rizky Billar meski sudah di KDRT, serta demi kontrak yang masih berjalan.

Baca Juga: Dewi Persik Terkejut Suara Lesti Kejora di Konser Betrand Peto Tidak Seperti Tenggorokan Habis Geser

Seperti dikutip dari Pedoman Tanggerang dalam artikel berjudul "Terancam 5 Tahun Penjara, Jika Lesti Kejora Terbukti Eksploitasi Anak Demi Rizky Billar"

Lesti Kejora mengatakan bahwa buah hatinya masih membutuhkan sosok ayah.

Namun, pernyataan Lesti justru menimbulkan kecurigaan bahwa ia dan Billar enggan bercerai karena takut kehilangan pekerjaan, atau namanya surut di dunia entertainment.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kecewa dengan aksi Lesti Kejora yang menjadikan anak sebagai alasannya memaafkan dan mencabut laporan KDRt Rizky Billar.

Baca Juga: Belum Ada di Indonesia Obat Gangguan Ginjal Pada Anak Telah Ditemukan, Begini Pernyataan Menkes

Dengan tegas, Arist Merdeka Sirait pun menyebut tidak bisa menerima alasan tersebut.

"Kemarin saat (Lesti) melaporkan Rizky Billar itu kan alasannya karena tindakan kekerasan dalam rumah tangga. Ada juga soal perselingkuhan Tidak ada alasan membawa anak untuk melindungi anaknya," ujar Arist Merdeka Sirait.

"Iya, itu menjadikan anak sebagai alasan pencabutan laporan. Itu yang buat saya geram. Bagaimana kaitannya laporannya itu dengan anak? Tidak ada kaitannya," sambung Arist.

Baca Juga: Tak Punya Musuh, Keluarga Pertanyakan Motif Pembunuhan Anak Perempuan Umur 12 Tahun di Cimahi

Tak cuma menuding Lesti Kejora melakukan eksploitasi anak, Arist Merdeka Sirait juga menuding Lesti Kejora terlalu bucin dengan Rizky Billar.

"Karena sesungguhnya, dia ya, dia bucin (budak cinta) terhadap suami dan ketakutan kehilangan job, kontrak-kontrak yang mungkin saja sudah ditandatangani gitu kan," ujar Arist.

"Tetapi itu tidak mungkin dipakai sebagai alasan, akhirnya dia menggunakan kata anak ini," ujar Arist Merdeka Sirait dikutip YouTube DH Entertainment.

Baca Juga: Inilah Alasan Mengapa Kamu Sulit Melupakan Cinta Pertama

Arist menilai apa yang dilakukan Lesti Kejora ini bisa masuk ke dalam kategori eksploitasi anak. Apabila terbukti melakukan itu, maka Lesti Kejora bisa ditindak pidana dan dihukum.

Hal itu tertuang dalam Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.*** (Bustamil Arifin/Pedoman Tanggerang)

Editor: Mila Jelita

Sumber: Pedoman Tangerang

Tags

Terkini

Terpopuler