Mengejutkan! Pemerintah Thailand Bebaskan Warganya Tanam Ganja. Tapi Ada Syaratnya

- 26 Januari 2022, 10:07 WIB
Ilustrasi daun ganja.
Ilustrasi daun ganja. /Pixabay

Dia menyebut akan ada inspeksi acak untuk mengawasi penggunaan ganja.

Minggu ini, Kementerian Kesehatan Thailand akan mengajukan kepada parlemen rancangan undang-undang terpisah yang memberikan perincian tentang penggunaan ganja yang legal.

Hal ini juga termasuk produksi dan penggunaan komersialnya, selain pedoman penggunaan untuk hiburan atau kesenangan.

Menurut RUU itu, orang yang menanam ganja tanpa memberi tahu pemerintah akan dihukum dengan denda hingga 20.000 baht (sekitar Rp8,7 juta) serta bisa dikenai denda hingga 300.000 baht (sekitar Rp130,5 juta) atau hukuman tiga tahun penjara, atau keduanya, jika menjual ganja tanpa izin.

Baca Juga: Tangguhkan 44 Jadwal Penerbangan ke China, Amerika Serikat Dikecam

Aturan itu merupakan langkah terbaru dalam rencana Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial.

Bahkan perusahaan minuman dan kosmetik Thailand tahun lalu bergegas meluncurkan produk dengan rami dan CBD.

Ini adalah senyawa yang tidak menimbulkan efek tinggi pada penggunanya, setelah penggunaannya disetujui untuk barang konsumsi.

Berdasarkan data Bank Dunia, sekitar sepertiga dari tenaga kerja di Thailand bekerja di bidang pertanian.***

Halaman:

Editor: Klasik Herlambang

Sumber: ANTARA / REUTERS


Tags

Terkait

Terkini

x