WNC - MANILA - Filipina teriak, menyusul diberhentikannya pengiriman batubara dari Indonesia. Menteri Energi Filipina Alfonso Cusi meminta Pemerintah Indonesia mencabut aturan tersebut.
Departemen Energi Filipina menyebut kebijakan itu akan merugikan ekonomi negaranya yang sangat bergantung pada batu bara untuk menggerakkan pembangkit listrik.
Diketahui, Pemerintah Indonesia mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan pertambangan, mengutamakan kebutuhan batu bara lokal dan melarang ekspor selama satu bulan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.
Baca Juga: Dosen UNJ Laporkan Dua Putra Presiden Jokowi, Gibran dan Kaesang ke KPK atas Dugaan KKN
Indonesia sebagai pengekspor batu bara termal terbesar dunia, menangguhkan ekspor setelah perusahaan listrik negara PLN melaporkan stok bahan bakar untuk pembangkit listrik dalam negeri sangat rendah.
Dilansir WNC dari Reuters melalui Antara, Filipina meminta pemerintah Indonesia mencabut larangan ekspor menyusul permintaan serupa dari negara-negara Asia lainnya, seperti Jepang dan Korea Selatan.
Permintaan tersebut disampaikan Cusi dalam surat yang dikirim melalui Departemen Luar Negeri Filipina kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia Arifin Tasrif, kata departemen energi dalam pernyataan pers tanpa menyebutkan kapan surat itu dikirim.
Baca Juga: Seorang Pria Tewas, Akibat Ledakan Dahsyat di Rumahnya, Sementara Istri Mengalami Luka Berat
Cusi telah meminta Deplu untuk menjadi penengah dan mengajukan banding atas nama Filipina melalui mekanisme kerja sama Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).