Sedang Mendekam di Penjara, tak Menyurutkan Jiwa Dermawan Nikita Mirzani

- 30 Oktober 2022, 14:55 WIB
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani /Instagram

WONOGIRIUPDATE - Sempat menjadi sorotan saat menjalani proses penahan, kini Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan.

Bukan menjadi halangan meski Nikita Mirzani sedang mendekam di penjara, untuk melakukan perbuatan baik.

Jiwa dermawannya tak surut, dikabarkan Nikita Mirzani meneraktir 700 pizza kepada penghuni lapas.

Terkait dirinya memberikan 700 Pizza kepada penghuni penjara, disampaikan langsung oleh Asisten dan juga putri Nikita Mirzani. Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Jadi Penghuni Rutan, Nikita Mirzani Kedapatan Traktir 700 Tahanan Makan Pizza"

Baca Juga: Nonton Drakor One Dollar Lawyer Episode 10 Sub Indo, Link Download Tersedia di Sini

"Halo guys, jadi hari ini kak Niki request ke babang pengacara dia pengen makan pizza. Udah gitu kata kak Niki, kalau dia makan, semuanya juga harus makan," ucap asisten Nikita Mirzani.

Tak main-main, Nikita Mirzani memesan 700 paket pizza hingga harus merogoh kocek senilai lebih dari Rp10 juta untuk menraktir semua orang di rutan.

"Jadi, aku sama kak Dea langsung aja beli pizza sebanyak itu," sambungnya di akun TikTok resmi Nikita Mirzani

Sikap Nikita Mirzani yang memilih berbagai pizza dengan tahanan lainnya ini justru mendapat pujian dari netizen.

Bahkan tak sedikit netizen yang membandingkannya dengan sikap para musuh Nikita Mirzani yang menggelar syukuran atas ditahannya sang artis.

"Baru kali ini respect sama nyai, dia peduli dengan kebahagiaan orang-orang sekitarnya," ucap seorang netizen.

"Hidup ka Niki, ka Niki emang orang baik. Aku percaya di balik huru haranya kak Niki punya sisi baik," sambung netizen lain.

Seperti diketahui, presenter sekaligus pesinetron Nikita Mirzani resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang di Rutan Kelas IIB Serang.

Nikita Mirzani akan ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022 mendatang.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat)

 
 

 

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah