Jaksa Persidangan Ferdy Sambo Menenteng Tas Mewah, Netizen: Jaksa Fee-nya Berapa Sih?

27 Oktober 2022, 12:45 WIB
Tangakapan layar unggahan salah seorang JPU sidang Ferdy Sambo yang menjadi sorotan netizen gegera tas yang dia bawa. /Twitter/okenexts/

WONOGIRIUPDATE - Pada persidangan Ferdy Sambo yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 26 Oktober, ada salah satu hal yang menjadi sorotan Netizen.

Yang disoroti oleh Netizen pada persidangan terdakwa pembunuhan berencana pada Brigadir J, Ferdy Sambo adalah penampilan seorang Jaksa.

Jaksa wanita itu saat memasuki ruang persidangan, menenteng tas mewah branded, yaitu tas bermerek Fendi.

Momen tertangkap Jaksa perempuan yang membawa tas mewah tersebut, diunggah oleh  Akun Twitter @okenexts.

Baca Juga: Bikin Salfok Netizen saat Sidang Ferdy Sambo, Hakim Malah Ucap Nomor Rekening

Berita ini dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam judul "Jaksa yang Tenteng Tas Branded dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Sorotan Netizen"

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," katanya, dikutip pada Kamis, 27 Oktober 2022.

Berdasarkan keterangan akun tersebut, tas milik jaksa itu ditaksir memiliki harga fantastis hingga USD 4.080 atau setara dengan Rp 63.584.964.

Adapun, tas bermerek Fendi Sunshine Large Brown FF Jacquard Fabric Shopper diduga dibeli secara terpisah dengan strap tambahannya.

Diketahui, harga tas itu mencapai USD 3,100 atau Rp.48.291.800 dan harga strap tambahan sebesar USD 980 atau 15.266.440.

Sontak, hal tersebut pun menjadi sorotan netizen. Sebagian besar netizen juga turut menuliskan tanggapannya dalam kolom komentar akun pengunggah.

"Jaksa fee-nya berapa sih?" ujar R*** mempertanyakan.

"Kira-kira beli dimana ya? Kok pengen," ucap S*** netizen lainnya.

"Itu masih sebagian kecil min wkwkwk," tutur O*** berpendapat.

"Super fashun bu Jaksa," kata S***, sembari menyindir.

"Jiwa miskinku meronta-ronta," ujar C***, meledek.

"Wkwk made in Sidoarjo..percaya deh percaya," ucap M***.

Setelah ditelusuri, tas Fendi yang dibawa oleh salah satu jaksa tersebut merupakan tas asal Sidoarjo, bukan tas Fendi yang nilainya puluhan juta.

Sebagai informasi, persidangan sejumlah tersangka pembunuhan Brigadir J masih berlangsung hingga saat ini dengan agenda sidang lanjutan yang dimulai untuk terdakwa Bharada E pada Selasa, 25 Oktober 2022, lalu.

Kemudian, dilanjutkan dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrwathi, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf pada Rabu, 26 Oktober 2022 dengan agenda sidang yaitu putusan sela.

Pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menggelar sidang lanjutan untuk terdakwa kasus obstruction of justice Brigadir J, di antaranya Irfan Widyanto, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Selanjutnya, pada hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan melanjutkan kembali sidang untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.*** (Egista Hidayah/Pikiran-Rakyat)

Editor: Saepul Rohman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler