Persyaratan dan Tabel Pinjaman KUR BRI 2024: Plafon Hingga 60 Juta Rupiah

- 3 Juli 2024, 05:00 WIB
Persyaratan dan Tabel Pinjaman KUR BRI 2024: Plafon Hingga 60 Juta Rupiah
Persyaratan dan Tabel Pinjaman KUR BRI 2024: Plafon Hingga 60 Juta Rupiah /

Lintas Wonogiri - Simak persyaratan dan tabel pinjaman KUR BRI 2024 untuk plafon 60 juta berikut ini.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program unggulan pemerintah Indonesia untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu penyalur utama KUR, menawarkan pinjaman dengan berbagai plafon, termasuk pinjaman dengan nominal 60 juta Rupiah.

Baca Juga: Kupedes BRI 50 juta: Solusi Pinjaman untuk Usaha Kecil dan Menengah

Berikut adalah informasi lengkap mengenai persyaratan dan tabel pinjaman KUR BRI 2024 dengan plafon 60 juta Rupiah.

Persyaratan Pinjaman KUR BRI 2024

Persyaratan Umum

  • WNI: Dibuktikan dengan KTP yang masih berlaku.
  • Usaha Aktif: Usaha telah berjalan minimal 6 bulan.
  • Tidak Sedang Menerima Kredit Produktif: Pemohon tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan kartu kredit).

Dokumen yang Diperlukan

  • Fotokopi KTP: KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Keterangan Usaha: Dari kelurahan atau surat izin usaha lainnya.
  • Fotokopi NPWP: Jika pinjaman di atas 50 juta Rupiah.
  • Rekening Koran atau Buku Tabungan: 3 bulan terakhir.
  • Dokumen Tambahan: Dokumen lain yang diminta oleh pihak bank untuk keperluan verifikasi.

Tabel Pinjaman KUR BRI 60 Juta Rupiah

Berikut adalah contoh tabel angsuran untuk pinjaman sebesar 60 juta Rupiah di KUR BRI dengan asumsi bunga 6% per tahun:

TENOR Angsuran Per Bulan
1 tahun Rp5.300.000
1,5 tahun Rp3.633.333
2 tahun Rp2.800.000
3 tahun Rp1.966.667
4 tahun Rp1.550.000
5 tahun Rp1.300.000

Catatan: Angka di atas adalah estimasi. Angsuran sebenarnya bisa berbeda tergantung pada ketentuan yang berlaku dan biaya tambahan lainnya.

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah