Syarat dan Tabel KUR Pegadaian 2024 dengan Plafon 50 Juta

- 25 Juni 2024, 10:00 WIB
Syarat dan Tabel KUR Pegadaian 2024 dengan Plafon 50 Juta
Syarat dan Tabel KUR Pegadaian 2024 dengan Plafon 50 Juta /

Lintas Wonogiri - Berikut ini adalah informasi terbaru mengenai syarat dan tabel KUR Pegadaian 2024 50 juta.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pegadaian sebagai salah satu lembaga keuangan non-bank turut serta dalam menyalurkan KUR.

Baca Juga: KUR Pegadaian Syariah 2024 50 juta Angsuran Berapa? Berikut Tabel dan Syarat Terbarunya

Pada tahun 2024, Pegadaian menawarkan KUR dengan plafon 50 juta rupiah dengan berbagai kemudahan dan persyaratan yang lebih ringan.

Berikut adalah informasi mengenai syarat dan tabel KUR Pegadaian 2024 dengan plafon 50 juta rupiah.

Syarat Pengajuan KUR Pegadaian 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Pemohon harus memiliki KTP yang masih berlaku.
  • Usaha harus sudah berjalan minimal 6 bulan.
  • Usaha bisa berupa skala mikro, kecil, atau menengah.

Dokumen Administrasi

  • KTP dan Kartu Keluarga (KK)
  • Surat Izin Usaha (SIUP, TDP, atau surat keterangan usaha dari kelurahan)
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  • Rekening koran atau buku tabungan yang menunjukkan transaksi usaha dalam 6 bulan terakhir.

Jaminan

  • Untuk KUR di Pegadaian, jaminan bisa berupa emas atau barang berharga lainnya.

Laporan Keuangan Sederhana

Halaman:

Editor: Khoirul Dwi Santosa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah